SUMENEP – Integritas Kepala Bea Cukai Madura yang baru mulai dipertanyakan publik, menyusul kian maraknya produksi dan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Madura, khususnya Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan hasil investigasi aktivis pemerhati kebijakan publik, Anwar menyebutkan jumlah rokok ilegal yang diproduksi dan beredar di daerahnya dari tahun ke tahun terus meningkat dan kini diperkirakan sudah mencapai puluhan merek.
Salah satunya merek rokok Gicu Premium tanpa dilengkapi pita cukai yang baru saja launching dan beredar pada tahun 2025 di Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadirannya menambah deretan panjang rokok ilegal yang diperjual belikan bebas tanpa adanya tindakan tegas dari pihak yang berwenang.
Merek rokok Gicu Premium diduga milik H.M. sang sultan asal desa Ganding Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan Crazy rich Ganding tersebut diduga tidak hanya produksi rokok Gicu Premium, akan tetapi banyak merek rokok tanpa pita cukai yang diduga miliknya, diantaranya; New Gicu, Dubai, Albaik, Fantastik Ungu, fantastik Klik, rokok putih Rebel, Milde dan lain-lain.
Anwar menilai, kinerja Bea Cukai Madura masih jauh dari kata maksimal. Penindakan yang dilakukan selama ini hanya sebatas seremonial berupa adegan penangkapan rokok ilegal di jalanan.
“Seolah-olah pemberantasan rokok ilegal hanya menjadi agenda pencitraan. Padahal negara telah memberi mandat pada Bea Cukai melalui UU No. 39 tahun 2007 tentang Cukai,” ungkapnya.
Langkah strategis yang lebih substansial, seperti menutup atau menindak tegas pabrik-pabrik produksi rokok ilegal sesuai peraturan perundang-undangan, belum terlihat jelas.
“Kalau Bea Cukai serius dalam menegakkan aturan, kami siap antarkan pada pabrik dan distributornya”, tandasnya tegas.