Aktivis Soroti Integritas Bea Cukai Madura dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

- Publisher

Rabu, 10 September 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemunculan rokok ilegal Gico Premium, semakin memperpanjang daftar rokok ilegal di Bumi Sumekar.

Kemunculan rokok ilegal Gico Premium, semakin memperpanjang daftar rokok ilegal di Bumi Sumekar.

SUMENEP – Integritas Kepala Bea Cukai Madura yang baru mulai dipertanyakan publik, menyusul kian maraknya produksi dan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Madura, khususnya Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan hasil investigasi aktivis pemerhati kebijakan publik, Anwar menyebutkan jumlah rokok ilegal yang diproduksi dan beredar di daerahnya dari tahun ke tahun terus meningkat dan kini diperkirakan sudah mencapai puluhan merek.

Salah satunya merek rokok Gicu Premium tanpa dilengkapi pita cukai yang baru saja launching dan beredar pada tahun 2025 di Kabupaten Sumenep.

Kehadirannya menambah deretan panjang rokok ilegal yang diperjual belikan bebas tanpa adanya tindakan tegas dari pihak yang berwenang.

Merek rokok Gicu Premium diduga milik H.M. sang sultan asal desa Ganding Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan Crazy rich Ganding tersebut diduga tidak hanya produksi rokok Gicu Premium, akan tetapi banyak merek rokok tanpa pita cukai yang diduga miliknya, diantaranya; New Gicu, Dubai, Albaik, Fantastik Ungu, fantastik Klik, rokok putih Rebel, Milde dan lain-lain.

Baca Juga :  HMI Komisariat Lancaran Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2026, Tegaskan Komitmen Intelektual dan Peran Kebangsaan

Anwar menilai, kinerja Bea Cukai Madura masih jauh dari kata maksimal. Penindakan yang dilakukan selama ini hanya sebatas seremonial berupa adegan penangkapan rokok ilegal di jalanan.

“Seolah-olah pemberantasan rokok ilegal hanya menjadi agenda pencitraan. Padahal negara telah memberi mandat pada Bea Cukai melalui UU No. 39 tahun 2007 tentang Cukai,” ungkapnya.

Langkah strategis yang lebih substansial, seperti menutup atau menindak tegas pabrik-pabrik produksi rokok ilegal sesuai peraturan perundang-undangan, belum terlihat jelas.

Baca Juga :  HMI Bangkalan Soroti Dampak Korupsi BUMD Terhadap Iklim Investasi Daerah

“Kalau Bea Cukai serius dalam menegakkan aturan, kami siap antarkan pada pabrik dan distributornya”, tandasnya tegas.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page