Oknum Kades jadi Pemasok Galian C Ilegal ke Proyek Pembangunan Puskesmas Ganding?

- Publisher

Selasa, 9 September 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum kades diduga jadi pemasok Galian C ilegal untuk pembangunan Puskesmas Ganding.

Oknum kades diduga jadi pemasok Galian C ilegal untuk pembangunan Puskesmas Ganding.

SUMENEP – Oknum kepala desa di Kecamatan Ganding diduga menjadi pemasok timbunan proyek pembangunan Puskesmas Ganding, Sumenep, Jawa Timur. Matetial itu disinyalir didapat dari hasil tambang galian C ilegal, Selasa (9/9).

Saat ini pemadatan pondasi pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas dengan anggaran Rp4,8 miliar itu tengah berjalan. Dump truck terlihat berlalulalang mengangkut material timbunan.

Hasil penelusuran, material itu didapat dari hasil galian C ilegal di kawasan Dusun Kolor, Desa Ketawang Larangan. Saat tim media ini melakukan penelusuran, dilokasi tambang terdapat satu ekskavator atau alat berat yang beroperasi. Suara gemuruh mesin alat berat tetus terdengar ditengah aktivitas warga sekitar.

“Warga disini tahunya itu milik kepala desa,” kata salah satu warga saat ditemui.

Ketua Gerakan Pemuda Sumenep (Gerpas) Anwar menyangkan hal itu terjadi. Mestinya kata dia seorang tokoh menjadi panutan yang sedianya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Jika (oknum kades) itu benar yang membekingi atau jadi pelaku, kami sangat menyangkan. Apalagi galian itu ileglal. Tentu ini telah mencoreng nama baik daerah, khususnya Bupati Sumenep. Karena dianggap telah lalai dalam penegakan hukum,” kata dia.

Baca Juga :  Kadis Koperasi Jabar Sulit Ditemui, Dekopinwil: Bertemu Gubernur Lebih Mudah!

Sebab kata dia, setiap kegiatan tambang harus mengantongi izin. Apalagi hasilnya untuk pembangunan proyek yang dibiayai pemerintah, maka legalitasnya harus jelas sesuai aturan yang berlaku.

“Sampai saat ini kami belum menemukan landasan jika kegiatan ilegal itu diperbolehkan. Entah itu alasan pemerataan tanah dan lain sebagainya. Yang namanya galian C maka pengelola atau pelaku harus mengantongi berizin sebelum beroperasi,” tegas dia.

Untuk diketahui, tahun ini Pemerintah Kabupaten Sumenep menganggarkan sebesar Rp.4,8 miliar untuk pembangunan Puskesmas Ganding. CV Selamat Jaya Sentosa tampil sebagai pemenang tender pembangunan yang bersumberkan dari APBD tingkat II itu.

Baca Juga :  FORMAKA Desak DPRD Sumenep Hadir Dengarkan Langsung Suara Warga Kepulauan

Eiro Cunsultant ditunjuk sebagai pengawas Pembangunan Bangunan Gedung Sederhana Puskesmas Ganding dengan pagu anggaran sebesar Rp.156.767.372,00. Pengusaha yang beralamatkan di Jl KH Moh Toha Gg III/01 Pangeranan Bangkalan melakukan pengawasan pekerjaan dengan nilai HPS Paket sebesar Rp.70.497.000,00.

Pembangunan Puskesmas Ganding yang baru itu dilakukan diatas tanah percaton, tepatnya di Desa Ketawang Larangan dengan luas 762 m2. Apabila telah selesai, bangunan Puskesmas Ganding yang lama akan menjadi aset desa Ketawang Larangan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page