SUMENEP – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki secara resmi menyerahkan Izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada 11 Pabrik Rokok (PR) asal Kabupaten Sumenep.
Penyerahan berlangsung pada Senin (8/9) di Kantor Wilayah DJBC Jatim I, Jalan Raya Bandara Juanda No. 39, Semambung, Gedangan, Sidoarjo.
Turut hadir dan menyaksikan langsung acara tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala KPBC Madura Novian Darmawan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep Moh. Ramli, serta Direktur PD Sumekar, Hendri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Untung Basuki menyatakan bahwa ke-11 perusahaan rokok tersebut dinyatakan layak mendapatkan izin NPPBKC setelah melalui serangkaian tahapan, mulai dari kelengkapan administrasi, peninjauan lapangan, hingga pemaparan proses bisnis.
“Dengan diberikannya NPPBKC ini, kami berharap perusahaan rokok yang tergabung di APHT Sumenep bisa mematuhi seluruh regulasi, membantu mengurangi peredaran rokok ilegal, dan menciptakan ikon rokok khas Madura yang legal dan kompetitif,” ujar Untung.
Selain itu, PR yang beroperasi di dalam kawasan APHT juga mendapat kemudahan berupa penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari, berbeda dengan perusahaan rokok di luar kawasan yang wajib membayar cukai di awal.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap perkembangan industri rokok di daerahnya.
“Sebelas pabrik rokok ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja yang luas bagi masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan APHT melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
“Kami juga mendorong agar PD Sumekar sebagai penyelenggara dapat menjaga seluruh aset Pemkab yang telah diserahkan untuk menunjang operasional pabrik rokok di kawasan APHT,” tegas Fauzi.
Dengan terbitnya NPPBKC ini, langkah pabrik rokok di Sumenep untuk beroperasi secara legal kian terbuka. Harapannya, industri ini dapat menjadi tonggak penggerak ekonomi daerah sekaligus turut serta memberantas peredaran rokok ilegal di Madura.