Proyek Puskesmas Ganding Terjerat Material Ilegal, Aktivis Desak Penghentian Proyek

- Publisher

Senin, 8 September 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan Puskesmas Ganding diminta dihentikan oleh aktivis, sebab diduga menabrak aturan.

Proyek pembangunan Puskesmas Ganding diminta dihentikan oleh aktivis, sebab diduga menabrak aturan.

SUMENEP – Proyek Pembangunan Puskesmas Ganding di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah aktivis muda Sumenep, Anwar, mengungkapkan adanya dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek tersebut.

Material yang dimaksud adalah batu uruk yang digunakan untuk pemadatan dan penstabil tanah dalam konstruksi pondasi Puskesmas Ganding.

Menurut Anwar, batu uruk tersebut diduga berasal dari galian C yang diambil di Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding.

“Berdasarkan hasil pantauan kami, batu uruk tersebut diduga menggunakan galian C yang diambil di daerah desa setempat,” ungkap Anwar.

Anwar meminta pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mengambil langkah tegas dengan menghentikan proyek pembangunan Puskesmas Ganding dan memberikan sanksi kepada rekanan pemenang proyek CV Selamat Jaya Sentosa.

“Kami akan terus menelusuri fakta-fakta terbaru mengenai pembangunan Puskesmas Ganding, dan saat ini kami sudah mengumpulkan beberapa bukti mengenai batu uruk tersebut, yang kami duga itu adalah bahan ilegal,” tegasnya, Senin (8/9).

Baca Juga :  Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Dalam beberapa waktu terakhir, proyek Puskesmas Ganding memang menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan korupsi dan penggunaan material ilegal.

Komisi IV DPRD Sumenep bahkan telah mengingatkan rekanan proyek untuk tidak bermain-main dengan uang rakyat.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page