Proyek Puskesmas Ganding Terjerat Material Ilegal, Aktivis Desak Penghentian Proyek

- Publisher

Senin, 8 September 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan Puskesmas Ganding diminta dihentikan oleh aktivis, sebab diduga menabrak aturan.

Proyek pembangunan Puskesmas Ganding diminta dihentikan oleh aktivis, sebab diduga menabrak aturan.

SUMENEP – Proyek Pembangunan Puskesmas Ganding di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah aktivis muda Sumenep, Anwar, mengungkapkan adanya dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek tersebut.

Material yang dimaksud adalah batu uruk yang digunakan untuk pemadatan dan penstabil tanah dalam konstruksi pondasi Puskesmas Ganding.

Menurut Anwar, batu uruk tersebut diduga berasal dari galian C yang diambil di Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding.

“Berdasarkan hasil pantauan kami, batu uruk tersebut diduga menggunakan galian C yang diambil di daerah desa setempat,” ungkap Anwar.

Anwar meminta pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mengambil langkah tegas dengan menghentikan proyek pembangunan Puskesmas Ganding dan memberikan sanksi kepada rekanan pemenang proyek CV Selamat Jaya Sentosa.

“Kami akan terus menelusuri fakta-fakta terbaru mengenai pembangunan Puskesmas Ganding, dan saat ini kami sudah mengumpulkan beberapa bukti mengenai batu uruk tersebut, yang kami duga itu adalah bahan ilegal,” tegasnya, Senin (8/9).

Baca Juga :  Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep Desak DPRD Bubarkan PT. Wira Usaha Sumekar

Dalam beberapa waktu terakhir, proyek Puskesmas Ganding memang menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan korupsi dan penggunaan material ilegal.

Komisi IV DPRD Sumenep bahkan telah mengingatkan rekanan proyek untuk tidak bermain-main dengan uang rakyat.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi
Respons Cepat Kemenko Polkam: Bantuan Logistik Diterbangkan ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Ungkap Carut Marutnya Pelayanan Puskesmas di Bluto, Kuasa Hukum Minta Seluruh CCTV Dibuka

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:49 WIB

NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page