Oknum Kades jadi Pemasok Galian C Ilegal ke Proyek Pembangunan Puskesmas Ganding?

- Publisher

Selasa, 9 September 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum kades diduga jadi pemasok Galian C ilegal untuk pembangunan Puskesmas Ganding.

Oknum kades diduga jadi pemasok Galian C ilegal untuk pembangunan Puskesmas Ganding.

SUMENEP – Oknum kepala desa di Kecamatan Ganding diduga menjadi pemasok timbunan proyek pembangunan Puskesmas Ganding, Sumenep, Jawa Timur. Matetial itu disinyalir didapat dari hasil tambang galian C ilegal, Selasa (9/9).

Saat ini pemadatan pondasi pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas dengan anggaran Rp4,8 miliar itu tengah berjalan. Dump truck terlihat berlalulalang mengangkut material timbunan.

Hasil penelusuran, material itu didapat dari hasil galian C ilegal di kawasan Dusun Kolor, Desa Ketawang Larangan. Saat tim media ini melakukan penelusuran, dilokasi tambang terdapat satu ekskavator atau alat berat yang beroperasi. Suara gemuruh mesin alat berat tetus terdengar ditengah aktivitas warga sekitar.

“Warga disini tahunya itu milik kepala desa,” kata salah satu warga saat ditemui.

Ketua Gerakan Pemuda Sumenep (Gerpas) Anwar menyangkan hal itu terjadi. Mestinya kata dia seorang tokoh menjadi panutan yang sedianya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Jika (oknum kades) itu benar yang membekingi atau jadi pelaku, kami sangat menyangkan. Apalagi galian itu ileglal. Tentu ini telah mencoreng nama baik daerah, khususnya Bupati Sumenep. Karena dianggap telah lalai dalam penegakan hukum,” kata dia.

Baca Juga :  Aisyiyah Jakarta Barat Dorong Peningkatan Pendidikan dan Ketahanan Pangan Keluarga

Sebab kata dia, setiap kegiatan tambang harus mengantongi izin. Apalagi hasilnya untuk pembangunan proyek yang dibiayai pemerintah, maka legalitasnya harus jelas sesuai aturan yang berlaku.

“Sampai saat ini kami belum menemukan landasan jika kegiatan ilegal itu diperbolehkan. Entah itu alasan pemerataan tanah dan lain sebagainya. Yang namanya galian C maka pengelola atau pelaku harus mengantongi berizin sebelum beroperasi,” tegas dia.

Untuk diketahui, tahun ini Pemerintah Kabupaten Sumenep menganggarkan sebesar Rp.4,8 miliar untuk pembangunan Puskesmas Ganding. CV Selamat Jaya Sentosa tampil sebagai pemenang tender pembangunan yang bersumberkan dari APBD tingkat II itu.

Baca Juga :  Difasilitasi Haji Her, Masyarakat Madura se-Jabodetabek Padati Monas Meriahkan Silaturahmi dan Ngopi Bareng

Eiro Cunsultant ditunjuk sebagai pengawas Pembangunan Bangunan Gedung Sederhana Puskesmas Ganding dengan pagu anggaran sebesar Rp.156.767.372,00. Pengusaha yang beralamatkan di Jl KH Moh Toha Gg III/01 Pangeranan Bangkalan melakukan pengawasan pekerjaan dengan nilai HPS Paket sebesar Rp.70.497.000,00.

Pembangunan Puskesmas Ganding yang baru itu dilakukan diatas tanah percaton, tepatnya di Desa Ketawang Larangan dengan luas 762 m2. Apabila telah selesai, bangunan Puskesmas Ganding yang lama akan menjadi aset desa Ketawang Larangan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merasa Dipermainkan, Anggota Laporkan Kapoktan Surya Tani ke DKPP Sumenep
Klaim Ketua Poktan Soal Handtraktor Picu Protes Anggota
Korluh Lenteng Pastikan Monitoring Bantuan Handtraktor Meddelan
Bantuan Handtraktor Poktan Meddelan Dipertanyakan Warga
Aktivis Desak Kemenkeu RI Hentikan Realisasi Anggaran MBG ke Sumenep
Sosialisasi Penerapan Kompos Metode Ember Bertumpuk di Desa Kelbung Bangkalan
Kodim 0826/Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi Informasi
Mahasiswa KKN Unija Pasang Petunjuk Jalan Desa Sogian

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:53 WIB

Merasa Dipermainkan, Anggota Laporkan Kapoktan Surya Tani ke DKPP Sumenep

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Klaim Ketua Poktan Soal Handtraktor Picu Protes Anggota

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:57 WIB

Korluh Lenteng Pastikan Monitoring Bantuan Handtraktor Meddelan

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:12 WIB

Bantuan Handtraktor Poktan Meddelan Dipertanyakan Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:02 WIB

Sosialisasi Penerapan Kompos Metode Ember Bertumpuk di Desa Kelbung Bangkalan

Berita Terbaru

INSPIRATIF: Dua sosok pemuda asal Sumenep berhasil menggagas bisnis kreatif di Surabaya.

Ekonomi

Pemuda Sumenep Guncang Surabaya Lewat Bisnis Kreatif

Sabtu, 17 Jan 2026 - 22:04 WIB

You cannot copy content of this page