BANTEN – BEM Banten Bersatu mengawal surat permohonan dialog hingga ke ruang Ketua DPRD Provinsi Banten, Jumat (5/9).
Seiring kian menjauhnya kinerja DPRD dari fungsi utama sebagai representasi rakyat, mereka menilai forum dialog terbuka antara DPRD dan masyarakat sipil mendesak digelar.
“Menuntut Reformasi DPRD Provinsi Banten: Dewan Harus Kembali ke Fungsi dan Amanat Rakyat,” tegas BEM Banten Bersatu, dalam keterangan yang diterima Timesin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menyebut surat ini diajukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus tanggung jawab moral atas berbagai persoalan, termasuk menurunnya kualitas representasi politik, lemahnya pengawasan eksekutif, tidak transparannya legislasi dan anggaran, serta minimnya partisipasi publik.
Forum dialog terbuka diharapkan menjadi ruang demokratis untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, mengevaluasi kinerja DPRD, dan merancang langkah reformasi konkret.
“Demi mengembalikan marwah lembaga legislatif sebagai wakil rakyat yang sesungguhnya,” ucap Bagas Yulianto.






