Komisi III DPRD Sumenep Minta Proyek Rp 3,3 Miliar Dibatalkan, Ini Alasannya

- Publisher

Jumat, 19 September 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, memastikan akan memanggil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumenep, untuk meminta klarifikasi.

Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, memastikan akan memanggil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumenep, untuk meminta klarifikasi.

SUMENEP – Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep meminta pemerintah daerah segera membatalkan tiga proyek senilai Rp 3,3 miliar yang saat ini sedang dalam proses lelang di LPSE. Permintaan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat yang menduga lelang proyek dikunci untuk kelompok atau pihak tertentu.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, Akhmadi Yasid, menyampaikan bahwa pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan permainan dalam lelang proyek.

“Komisi III meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumenep membatalkan ketiga proyek karena terindikasi adanya permainan,” ujar Akhmadi Yasid.

Berdasarkan data yang ditayangkan di laman LPSE Kabupaten Sumenep, tiga proyek yang dimaksud meliputi:

1. Pembangunan Peningkatan Fasilitas Sarana dan Prasarana Pasar Anom Baru Sumenep (Rp 802 juta).

2. Pembangunan Infrastruktur Penunjang SIHT (Jalan Utama) DBHCHT (Rp 936 juta).

3. Pembangunan Infrastruktur Penunjang SIHT (Area Parkir, Mushalla, MCK, dan Kantin SIHT) DBHCHT (Rp 1,6 miliar).

Menurut Akhmadi Yasid, dalam proyek pembangunan peningkatan fasilitas sarana dan prasarana Pasar Anom Baru, terdapat syarat dukungan material atap galvalum yang hanya bisa dipenuhi dari penyedia tertentu. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk kuncian agar kontraktor lain tidak bisa ikut menawar.

Baca Juga :  Mengejutkan! 400 Tambak Udang di Sumenep Beroperasi Tanpa Izin 

“Pada proyek Pembangunan Peningkatan Fasilitas Sarana dan Prasarana Pasar Anom Baru Sumenep (Rp 802 juta) salah satu kuncian pada masalah rangka atap (galvalum), mensyaratkan surat dukungan dari penyedia tertentu, sedangkan surat dukungan itu dimonopoli kelompok atau pihak tertentu,” tegasnya.

Selain meminta pembatalan, Komisi III juga menegaskan agar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumenep tidak lagi membuat aturan yang mengunci peserta lelang sehingga hanya menguntungkan pihak tertentu.

“Meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumenep tidak lagi membuat ‘kuncian’ sehingga proyek bisa dinikmati semua pihak atau tidak menguntungkan pihak tertentu,” ungkap Akhmadi Yasid.

Baca Juga :  LBH Taretan Legal Justitia Warning Seluruh Kades di Sumenep Soal Dana Desa

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Sumenep berencana memanggil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumenep bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan pada Senin, 22 September 2025, untuk rapat bersama membahas persoalan ini.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumenep, Yugo Prakoso, hingga berita ini dimuat belum memberikan respons apa pun. Kendati pesan klarifikasi yang dikirimkan oleh media TimesIN pada pukul 16.29 WIB sudah terlihat centang dua.

 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merasa Dipermainkan, Anggota Laporkan Kapoktan Surya Tani ke DKPP Sumenep
Klaim Ketua Poktan Soal Handtraktor Picu Protes Anggota
Korluh Lenteng Pastikan Monitoring Bantuan Handtraktor Meddelan
Bantuan Handtraktor Poktan Meddelan Dipertanyakan Warga
Aktivis Desak Kemenkeu RI Hentikan Realisasi Anggaran MBG ke Sumenep
Sosialisasi Penerapan Kompos Metode Ember Bertumpuk di Desa Kelbung Bangkalan
Kodim 0826/Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi Informasi
Mahasiswa KKN Unija Pasang Petunjuk Jalan Desa Sogian

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:53 WIB

Merasa Dipermainkan, Anggota Laporkan Kapoktan Surya Tani ke DKPP Sumenep

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Klaim Ketua Poktan Soal Handtraktor Picu Protes Anggota

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:57 WIB

Korluh Lenteng Pastikan Monitoring Bantuan Handtraktor Meddelan

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:12 WIB

Bantuan Handtraktor Poktan Meddelan Dipertanyakan Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:02 WIB

Sosialisasi Penerapan Kompos Metode Ember Bertumpuk di Desa Kelbung Bangkalan

Berita Terbaru

INSPIRATIF: Dua sosok pemuda asal Sumenep berhasil menggagas bisnis kreatif di Surabaya.

Ekonomi

Pemuda Sumenep Guncang Surabaya Lewat Bisnis Kreatif

Sabtu, 17 Jan 2026 - 22:04 WIB

You cannot copy content of this page