Pakai Material Ilegal, Aktivis Minta Proyek Pembangunan Puskesmas Ganding Dihentikan

- Publisher

Rabu, 3 September 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Ganding yang lama.

Puskesmas Ganding yang lama.

SUMENEP – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep diminta untuk segera menghentikan pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas Ganding.

Sebab, diketahui pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah itu diduga kuat menggunakan material dari hasil aktvitas ilegal atau tanpa izin, Rabu (3/9).

“Hasil amatan kami memang dari awal ada sebagian yang menggunakan material ilegal,” kata Moh. Anwar Ketua Gerakan Pemuda Sumenep (Gerpas) pada media ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya kata dia, penggunaan batu gunung untuk pembuatan pondasi. Rekanan diduga mengambil batu itu dari hasil tambang galian C atau tambang batuan secara ilegal yang ada di daerah kecamatan Ganding.

Baca Juga :  Bank Jatim Berikan Citra Buruk kepada Masyarakat Pamekasan, Aktivis SPMP Tuding Pemkab Tebang Pilih

Selain itu kata dia material untuk pemadatan pondasi juga diduga menggunakan material dari hasil tambang galian C ilegal. Bahan itu didatangkan dari daerah kecamatan wilayah pinggiran Kota Sumenep.

“Sesuai informasi yang kami terima di Sumenep belum ada aktivitas tambang galian C yang berizin. Sehingga hasilnyapun juga ilegal,” jelas dia.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi atas pekerjaan yang saat ini sedang berlangsung. Sehingga tidak ada yang dirugikan.

Baca Juga :  Taman Nasional Komodo 'Terluka', Karang Dirantai Jangkar Kapal Apik

“Jika tetap dilanjut pemerintah daerah jelas dirugikan dilain sisi. Karena jelas daerah tidak mendapatkan pajak dari aktivitas ilegal tersebut,” ungkap dia.

Oleh sebab itu pihaknya meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah kongkrit dengan cara menghentikan pekerjaan untuk sementara waktu.

Apabila dalam rencana anggaran belanja (RAB) yang ditetapkan harus menggunakan material pasir dan batu (sirtu), rekanan wajib mengambil dari hasil tambang yang legal. Apabila tidak menemukan, disarankan untuk dilakukan adendum sehingga tidak menyalahi aturan.

“Jika tidak, maka sama halnya pemerintah daerah mendukung ativitas galian C ilegal itu, makanya harus dihentikan pekerjaan itu. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Jika itu tetjadi biarkan kami dan masyarakat yang akan melakukan tindakan dengan cara kami sendiri,” tegas aktivis hukum itu.

Baca Juga :  Pelayanan RSUD Moh. Anwar Dikeluhkan, Pasien BPJS Diperlakukan Tak Adil

Diketahui, sebelumnya CV Selamat Jaya Sentosa tampil sebagai pemenang tender pembangunan Puskesmas Ganding, dengan nilai pagu anggaran Rp. 4.856.360.000,00. CV yang beralamatkan di Jl. Trunojoyo Gg. X No. 126 Kolor – Sumenep ini berhasil menyingkirkan 29 peserta lelang yang lain.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Sumenep Temukan Dugaan Pelanggaran Serius di Tambak Udang
Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau
Forum Borobudur pada Munas Khusus IKAL LEMHANNAS 2025 Tidak Lagi Mengakui Jenderal Agum Gumelar Sebagai Ketua Umum
Danrem 084 Tinjau Empat Titik Pembangunan KDKMP di Pamekasan
PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK
Kongres PIJP Gagal Total: Organisasi Wartawan Kok Rasa Rumah Pribadi
Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep
PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:36 WIB

Pansus DPRD Sumenep Temukan Dugaan Pelanggaran Serius di Tambak Udang

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:50 WIB

Danrem 084 Tinjau Empat Titik Pembangunan KDKMP di Pamekasan

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:02 WIB

PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:21 WIB

Kongres PIJP Gagal Total: Organisasi Wartawan Kok Rasa Rumah Pribadi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page