Waduh! Kapolsek Waru Diduga Dijadikan Tameng Acara Jalan Santai Kemerdekaan yang Terindikasi jadi Ajang Bisnis

- Publisher

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timesin.id, Pamekasan  – Menyikapi Kegiatan Jalan Santai Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 yang akan berlangsung pada hari Sabtu 6 September 2025 mendatang, nampaknya menjadi bola panas.

Pasalnya pamflet kegiatan Jalan Santai Kemerdekaan yang diselenggarakan pihak kecamatan Waru yang sudah beredar terpampang foto Kapolsek Waru dan Danramil Waru.

Sedangkan Dalam Pamflet tersebut tertulis pembelian Air yang diberi embel-embel gratis kupon Dengan harga yang cukup tinggi dibandingkan harga pasaran.

Sebelumnya, Salah satu tokoh Pemuda Pantura menyoroti keras adanya dugaan kegiatan Kecamatan Waru ini dengan tudingan berbau bisnis. Dan protes tersebut rupanya terus bergulir.

“Ini acara peringatan kemerdekaan, bukan tempat cari untung! Harga air mineral normalnya hanya Rp3.000–Rp5.000, kok dijual Rp10.000 dengan embel-embel gratis kupon? Ini jelas melanggar perlindungan konsumen dan harga eceran tertinggi (HET),” tegasnya kepada awak media.

“Kalau mau lanjut, gratiskan saja airnya. Jangan ada unsur tipu-tipu. Kalau tetap seperti ini, kami siap turun aksi!” ujarnya.

Baca Juga :  Bamsoet Tegaskan Investor Asing Butuh Kepastian Hukum dan Stabilitas Politik pada Peresmian Marx Consulting Group

Kapolsek Waru AKP. Edi Sugiantoro saat dikonfirmasi media perihal beredarnya pamflet yang mencantumkan harga air diatas harga eceran tertinggi (HET) apakah sudah atas sepengetahuan Kapolsek mengingat pamflet yang tersebar mencantumkan foto dirinya, ternyata Kapolsek menyangkal. Pihaknya menjelaskan bahwa soal penetapan harga air dirinya tidak tahu.

Bahkan Kapolsek sudah menegur pihak penyelenggara atas kasus tersebut, namun sayangnya Camat Waru saat dihubungi oleh Kapolsek masih belum merespon.

Baca Juga :  Masyarakat Angkat Jempol, Gebrakan Kejagung Pulihkan Kerugian Negara

“Sdh saya tegur panitianya”

“Betul mas camat sy bel tdk d angkat” respon Kapolsek saat dikonfirmasi via akun WhatsAppnya.

Pihak Disperindag Kabupaten Pamekasan saat dikonfirmasi media, masih belum memberikan respon.

Sekedar diketahui bahwa kegiatan jalan santai kemerdekaan RI ke 80 di kecamatan waru ini masih terus menjadi sorotan dan informasi yang dihimpun media. Akan ada gelombang aksi.

 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama
Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025
LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan
Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan, PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati
Advokat Muda Jatim Laporkan Pemkab Sampang ke Gubernur hingga Presiden RI
Dugaan Kekerasan Libatkan Kurir SPX dan Pelanggan di Bluto Sumenep Berujung Saling Lapor

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:20 WIB

Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 21:03 WIB

LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:44 WIB

Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page