Jan Maringka dari PPRA 53 : Pelaksanaan Munas IKAL Lemhanas Ditunda sampai waktu yang ditentukan lebih lanjut

- Publisher

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timesin, Jakarta – Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo menyatakan, Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas ditunda berdasarkan hasil konsultasi pimpinan sementara Munas ke-5 IKAL dan Ketua Umum IKAL Lemhanas, periode 2020-2025 Agum Gumelar dengan para kandidat.

Para kandidat Ketua Umum, periode 2025-2030 terdiri atas Purnomo Yusgiantoro (PY) dan Dudung Abdurachman (DAR), Togar Sianipar dan Mustafa Abubakar.

“Belum terpilih Ketua Umum baru yang definitif. Penundaan diperlukan untuk menjaga persatuan serta marwah IKAL Lemhannas, yang dikenal sebagai organisasi bergengsi,” kata Daryatmo saat dihubungi di Jakarta, Senin (25/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daryatmo yang dipercayakan sebagai pemimpin sementara Munas ke-5 IKAL Lemhanas menyatakan, sejumlah agenda penting belum ditetapkan, di antaranya tata tertib (Tatib), pemilihan ketua umum, dan penetapan ketua umum.

“Itu semua ini belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat yang berakhir deadlock dan sidang saya skors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat,” jelas Daryatmo.

Baca Juga :  Besok, Ribuan Ojol dan Mahasiswa BEM UI Siap Kepung Istana dan DPR, Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan

Alumni Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978 itu mengungkapkan penundaan Munas ke-5 IKAL Lemhanas adalah keputusan paling bijak untuk menenangkan semua pihak. Apalagi suasana Munas kurang kondusif dan berlangsung hingga larut malam.

“Terus terang, paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Kami selaku pemimpin sidang setelah konsultasi menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu disetujui oleh para peserta,” kata dia.

Disebutkan, apapun manuver atau sidang lanjutan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai peserta Munas ke-5 IKAL Lemhanas setelah terjadi penundaan adalah ilegal.

“Itu saya pastikan tidak ada dan pak Agum adalah masih Ketua Umum IKAL Lemhanas,” kata dia.

Sumber Masalah Munas IKAL Lemhanas

Salah satu peserta Munas Dr. Jan Maringka dari IKAL 53 menyatakan, setelah Munas resmi dibuka oleh Gubernur Lemhannas, acara dipimpin langsung oleh Marsdya (Purn) Daryatmo yang juga Sekjen IKAL. Dimana sidang berlangsung alot hingga malam hari dan berkutat hanya di tata tertib, karena ada upaya untuk memasukan IKABNAS (Alumni Taplai) dari status peninjau langsung, untuk menjadi peserta dengan 10 hak suara.

Baca Juga :  Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran

Kata Jan Maringka, padahal selama ini diketahui keanggotaan IKAL dengan hak suara terdiri dari Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Angkatan saja. Adapun hasil seleksi dari Panitia Seleksi Bakal Calon Ketua Umum dukungan terhadap PY 46 suara, DAR 35 suara, MAB 1 suara

“Nah saat itulah IKABNAS (Alumni Taplai) yang seharusnya hadir sebagai peninjau dengan hak bicara, meminta 10 hak suara yang akan diberikan kepada DAR,” terang Jan Maringka.

Sehingga para peserta munas menyatakan, untuk ini perlu dilakukan perubahan AD/ART organisasi terlebih dahulu. Dimana untuk mengakomodir kehendak pengusul ini dan tetap berpegang kepada AD/ART yang berlaku saat ini.

Baca Juga :  Warga Mojorejo Masih Krisis Air Bersih Akibat PDAM Tak Kunjung Pasang Sambungan

“Jika ada perubahan baru, akan berlaku pada Munas yang akan datang. Agenda Munas terhenti belum sampai pada pembentukan formatur, untuk pembahasan AD ART, Laporan Pertanggung Jawaban dan Pemilihan Ketua Umum dan Rekomendasi, karena tidak ada titik temu,” ungkap Jan Maringka.

Kemudian kata Ketua Umum Presidium Persatuan Nusantara Indonesia (PNI) ini, akhirnya disepakati Munas IKAL Lemhanas ditutup dan ditunda untuk waktu yang akan ditentukan lebih lanjut. Tentunya Agum Gumelar selaku Ketua Umum IKAL Lemhanas masih memimpin sampai diselenggarakannya Munas, pada waktu yang ditentukan DPP IKAL Periode 2020-2025 ini

“Munas akhirnya ditutup dan ditunda, hingga waktu yang akan ditentukan oleh Pimpinan Pusat IKAL Lemhanas Periode 2020-2025. Pak Agum Gumelar tetap sebagai pemegang tampuk pimpinan sampai Munas dilaksanakan,” pungkas Jan Maringka lagi. (red)

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Komisariat Persiapan Uniba Madura Resmi Dilantik
Peringati Maulid Nabi dan Dies Natalis ke-39, Universitas Wiraraja Gaungkan Semangat “Mengabdi dengan Ilmu, Menginspirasi dengan Akhlak”
Haul Raja-Raja Madura dan Hari Santri 2025, Pemkab Sumenep Ajak Teladani Perjuangan Leluhur
Bamsoet Tegaskan Pemuda Pancasila Siap Bergerak Nyata Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Pemuda Katolik Bengkulu Gelar Pelatihan Ekspor, Dorong Kader Muda Siap Go Global
Deklarasi Gabungan NGO Indonesia, Perang Melawan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Masih Mengendap di Polres
Kasat Reskrim Polres Sumenep Minta Polemik Kasus Bank Jatim Tak Diframing di Medsos

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:08 WIB

HMI Komisariat Persiapan Uniba Madura Resmi Dilantik

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:06 WIB

Peringati Maulid Nabi dan Dies Natalis ke-39, Universitas Wiraraja Gaungkan Semangat “Mengabdi dengan Ilmu, Menginspirasi dengan Akhlak”

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Haul Raja-Raja Madura dan Hari Santri 2025, Pemkab Sumenep Ajak Teladani Perjuangan Leluhur

Senin, 27 Oktober 2025 - 04:52 WIB

Pemuda Katolik Bengkulu Gelar Pelatihan Ekspor, Dorong Kader Muda Siap Go Global

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:21 WIB

Deklarasi Gabungan NGO Indonesia, Perang Melawan Korupsi

Berita Terbaru

HMI Persiapan Uniba Madura resmi dilantik pada Senin (27/10/2025).

News

HMI Komisariat Persiapan Uniba Madura Resmi Dilantik

Selasa, 28 Okt 2025 - 13:08 WIB

Nasional

PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri di Mabes Polri

Selasa, 28 Okt 2025 - 11:06 WIB

You cannot copy content of this page