Aset Kemitraan Dinas Perikanan Sumenep Diduga Mangkrak

- Publisher

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesin olah tepung ikan. (Istimewa).

Mesin olah tepung ikan. (Istimewa).

SUMENEP – Program kemitraan Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep dengan kelompok nelayan yang digagas sejak tahun 2005, kini menuai sorotan tajam, Sabtu (23/8).

Aset berupa mesin tepung ikan senilai Rp399,7 juta yang semestinya mendukung produktivitas nelayan, terbukti sudah lama rusak dan tidak lagi bermanfaat.

Mirisnya, meski perjanjian kerja sama operasi (KSO) mengatur bahwa nelayan wajib menyetor 30 persen hasil kotor setiap bulan kepada Dinas Perikanan, Pemerintah Kabupaten Sumenep diklaim tidak pernah menerima sepeser pun pendapatan dari program tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan berdasarkan inventarisasi yang pernah dilakukan tahun 2012, sebagian besar mesin tepung ikan sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak berfungsi. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut inventarisasi menyeluruh maupun penghapusan aset yang jelas.

Baca Juga :  Habiskan Anggaran Hingga 318,99 Miliar, Gedung Baru Jampidsus Resmi Beroperasi

Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian dan pembiaran pemerintah daerah.

“Ini jelas pelanggaran terhadap aturan pengelolaan barang milik daerah. Aset yang sudah rusak berat sejak lama tidak dihapuskan sesuai prosedur, padahal ada aturan yang mengatur inventarisasi minimal lima tahun sekali. Pemerintah Kabupaten Sumenep seolah menutup mata,” tegas Sutrisno, Jumat (22/8).

Sutrisno menambahkan, kegagalan pengelolaan aset ini membuktikan lemahnya tata kelola dan pengawasan anggaran di Sumenep.

Baca Juga :  KOMPAS Gelar Aksi Demo, Tuntut Audit dan Penyelidikan Dugaan Korupsi di DKPP

“Aset yang dibeli dengan uang rakyat, nilainya ratusan juta rupiah, sekarang hanya jadi rongsokan tanpa manfaat. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi bukti adanya pembiaran dan lemahnya komitmen transparansi. Dear Jatim mendesak Bupati segera membentuk tim investigasi dan menuntaskan penghapusan aset sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung potensi kerugian daerah yang timbul akibat kelalaian tersebut. Menurutnya, jika sejak awal perjanjian KSO dijalankan dengan benar, maka ada potensi pendapatan daerah dari program kemitraan ini.

“Bayangkan, sudah 20 tahun aset ini dibiarkan. Tidak ada pemasukan, tidak ada penghapusan aset, dan tidak ada akuntabilitas. Rakyat Sumenep dirugikan dua kali, yakni dari sisi pemborosan anggaran dan hilangnya potensi pendapatan,” tambah Sutrisno.

Baca Juga :  Eko Ary Cahyono Siap Nakhodai IPSI Sukabumi: “Ini Tanggung Jawab, Bukan Jabatan”

Dear Jatim berencana akan membawa persoalan ini ke DPRD Sumenep dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila pemerintah daerah tidak segera menindaklanjuti.

“Jangan sampai rakyat terus dibohongi. Aset yang mangkrak ini harus diusut, siapa yang bertanggung jawab dan mengapa penghapusan tidak pernah dilakukan. Kalau pemerintah daerah tidak serius, ini masuk kategori penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Blitar Sulit Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Harganya Tembus 25 Ribu 
Bayang-Bayang Istri Kedua Bupati Pamekasan di Balik Peran Ketua PKK
Pengaruh “Jari Telunjuk” Istri Kedua Bupati Pamekasan, Kini Jadi Sorotan
BSPS Gapura Disorot: Identitas Diduga Dipalsukan, Bantuan Cuma Rp7 Juta
Bank Jatim Berikan Citra Buruk kepada Masyarakat Pamekasan, Aktivis SPMP Tuding Pemkab Tebang Pilih
Penyebab PT WUS Sumenep Belum Bisa Memperoleh Kucuran Dana PI
Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial
Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Aset Kemitraan Dinas Perikanan Sumenep Diduga Mangkrak

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Warga Blitar Sulit Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Harganya Tembus 25 Ribu 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Bayang-Bayang Istri Kedua Bupati Pamekasan di Balik Peran Ketua PKK

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Pengaruh “Jari Telunjuk” Istri Kedua Bupati Pamekasan, Kini Jadi Sorotan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:28 WIB

Bank Jatim Berikan Citra Buruk kepada Masyarakat Pamekasan, Aktivis SPMP Tuding Pemkab Tebang Pilih

Berita Terbaru

Mesin olah tepung ikan. (Istimewa).

News

Aset Kemitraan Dinas Perikanan Sumenep Diduga Mangkrak

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:46 WIB

You cannot copy content of this page