SUMENEP – Proses fit and proper test calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep yang digelar di Komisi I DPRD Sumenep menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Ketua Jaringan Strategi Pemuda, Hasyim Khafani, menilai sejak awal seleksi ini minim keterbukaan, terutama soal kejelasan siapa yang benar-benar mewakili unsur pemerintah dan siapa yang datang dari unsur masyarakat.
Ia mengingatkan, bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 25, secara jelas menyebut keberadaan kedua unsur itu. Namun faktanya, kata dia, justru tidak ada kepastian siapa yang benar-benar mewakili masing-masing unsur
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika dari awal sudah tidak ada keterbukaan dan kepastian, maka secara legitimasi kepercayaan patut dipertanyakan. Apakah ini sekadar lakon yang diintrikan para elite, atau jangan-jangan ada nama titipan yang masuk di handphone Ketua DPRD dan Komisi I?,” tegas Hasyim, Senin (18/8).
Lebih jauh, ia juga mempertanyakan alasan Komisi I DPRD mengambil alih mekanisme seleksi tanpa melibatkan panitia khusus (pansus). Menurutnya, hal itu menimbulkan kesan pengambilan keputusan yang sempit dan mudah diatur.
“Apakah ada SOP atau regulasi yang mengharuskan melalui Komisi I? Atau ini hanya drama dan intrik untuk meloloskan pesanan tertentu,” sindirnya.
Hasyim menekankan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi tidak perlu terburu-buru melantik hasil seleksi Komisi I DPRD. Ia menilai perlu ada kejelasan terlebih dahulu mengenai unsur perwakilan dari setiap calon yang lolos.
“Kalau unsur-unsurnya tidak jelas, pasti keraguan dan kecurigaan akan terus bergulir. Pemerintah sudah kerap kali berbohong dan memainkan drama, dimuluskan oleh intrik elite,” pungkasnya.