Borok Terbongkar, PR Istana Jaya Permainkan Jurnalis saat Klarifikasi

- Publisher

Senin, 28 Juli 2025 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PR Istana Jaya dianggap menutup-nutupi praktik jual pita cukai ilegal.

PR Istana Jaya dianggap menutup-nutupi praktik jual pita cukai ilegal.

SUMENEP – Di tengah sorotan publik perihal dugaan praktik jual beli pita cukai ilegal yang dilakukan oleh PR Istana Jaya dalam beberapa bulan terakhir, perusahaan tersebut justru terlihat seperti kebakaran jenggot, sebab boroknya lambat laun mulai terbongkar, Senin (28/7).

Terbaru, Perusahaan yang beralamat di Jalan Kelapa, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, tersebut terkesan tidak kooperatif terhadap jurnalis TIMESIN yang hendak melakukan klarifikasi.

Baca Juga :  PR Istana Jaya Diduga Kelabui Bea Cukai, Soal Penanggung Jawab

Mereka tampak berupaya menutup-nutupi fakta sebenarnya bahwa perusahaan itu diduga melakukan praktik ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diklarifikasi melalui sambungan telepon pada pukul 15.50 WIB, penanggung jawab PR Istana Jaya berinisial I menyebutkan bahwa dirinya tidak memiliki pabrik apa pun yang berkaitan dengan produksi rokok.

“Saya bukan orang sampean cari, Mas. Saya tidak memiliki pabrik rokok, sampean salah sambung itu,” ujar I kepada TIMESIN, Minggu (27/7).

Baca Juga :  SPPG Pamekasan Klarifikasi Isu Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Khawatir terjadi kekeliruan, TIMESIN kemudian melakukan pencocokan ulang dengan data yang diterima, yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan memang merupakan penanggung jawab sebagaimana tercantum dalam data resmi Bea Cukai.

Saat dikonfirmasi ulang pada pukul 21.09 WIB, dan disertai bukti, pihak PR Istana Jaya justru bungkam. Pesan klarifikasi terlihat centang dua, namun diabaikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, PR Istana Jaya diduga telah melakukan praktik ilegal dengan menjual pita cukai, disebabkan perusahaan tersebut sudah tidak lagi beroperasi, namun tetap menerima pita rokok dari Bea Cukai.

Baca Juga :  Korluh BPP Lenteng Irit Bicara Usai Monitoring Poktan Surya Tani

 

 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page