Rumah Korban Perusakan Pagar Diteror, Warga Desa Bancamara Lapor Polisi

- Publisher

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hosriyani (korban) didampingi Sulaisi (Pengacara) lapor polisi. (Foto:Ra/Timesin)

Hosriyani (korban) didampingi Sulaisi (Pengacara) lapor polisi. (Foto:Ra/Timesin)

SUMENEP – Setelah kepolisian dari Polres Sumenep berhasil menangkap empat orang tersangka dalam kasus perusakan pagar yang terjadi di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Sumenep.

Kini, sebuah rumah yang menjadi tempat tinggal dari Hosriyani (Korban), sekaligus seorang pelapor dari kasus perusakan pagar tersebut jadi sasaran teror oleh orang tak dikenal (OTK).

Rumah korban diteror dengan cara dilempari batu oleh OTK pada Rabu (23/7/2025) dini hari. Sehingga, beberapa fasilitas dan perabotan dirumahnya mengalami kerusakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari kejadian tersebut, korban didampingi kuasa hukumnya Sulaisi Abdurrazaq, langsung melaporkan kejadian teror tersebut ke Polres Sumenep dengan nomor: LP/B/353/VII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Baca Juga :  Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim, Targetkan Terduga Pelaku Eks Pegawai Bank

Menurut Sulaisi yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPW APSI Jawa Timur, kejadian teror terhadap kliennya itu terjadi dua kali. Pertama sekitar pukul 00.30 WIB dan dan yang kedua pukul 00.50 WIB.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, serangan teror itu menyebabkan keresahan mendalam di tengah keluarga Hosriyani.

“Ini jelas bukan sekadar teror fisik, tapi juga serangan psikologis terhadap pelapor yang sedang memperjuangkan keadilan,” kata Sulaisi, Kamis (24/7/2025).

Seperti diketahui, Hosriyani adalah pelapor utama dalam kasus perusakan pagar yang kini sedang ditangani Polres Sumenep.

Baca Juga :  Dimas Adi Prayudi Somasi Pemilik Srikandi Executive Tailor, Gagal Bayar Atas Pengembalian Dana Investasi 

Sebelumnya, empat tersangka telah ditangkap oleh polisi pada 17 Juli 2025, setelah kasus ini sempat mandek selama tujuh bulan di Polsek Dungkek. Penangkapan tersebut diduga menjadi pemicu aksi teror yang belakangan muncul.

Hosriyani sendiri menduga kuat teror ini tak lepas dari keterlibatan jaringan mafia di wilayahnya.

“Saya curiga ada peran mafia sabu-sabu dan mafia solar ilegal yang selama ini mendominasi kehidupan sosial di pulau kecil seperti Gili Iyang. Mereka adalah loyalis para tersangka, bahkan sejak awal ikut memberi dukungan seolah-olah polisi berada di bawah kendali mereka,” ucapnya.

Baca Juga :  Tak Terima Layangannya Putus, Pria di Sumenep Hajar Anak Dibawah Umur

Dugaan itu diperkuat oleh temuan dua batu yang digunakan dalam pelemparan, yang disebut berasal dari lingkungan rumah salah satu tersangka.

Melalui kuasa hukumnya, Hosriyani meminta jaminan perlindungan hukum dari pihak kepolisian, baik untuk dirinya maupun seluruh keluarganya.

Ia berharap aparat bertindak tegas terhadap pelaku teror dan mengungkap dalang di balik aksi tersebut.

“Kami minta Polres Sumenep bertindak berani. Kalau polisi takut pada mafia, lalu siapa lagi yang berani membekuk mereka?,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim
Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum
Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan
Sandiwara Sempadan Pantai: Modus Baru Menggagalkan Jual Beli Sah di Labuan Bajo
Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim, Targetkan Terduga Pelaku Eks Pegawai Bank
PR Istana Jaya Diduga Kelabui Bea Cukai, Soal Penanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Ketua Jaringan Strategi Pemuda, Hasyim Khafani.

News

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Senin, 18 Agu 2025 - 01:43 WIB

You cannot copy content of this page