SUMENEP – Setelah kepolisian dari Polres Sumenep berhasil menangkap empat orang tersangka dalam kasus perusakan pagar yang terjadi di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Sumenep.
Kini, sebuah rumah yang menjadi tempat tinggal dari Hosriyani (Korban), sekaligus seorang pelapor dari kasus perusakan pagar tersebut jadi sasaran teror oleh orang tak dikenal (OTK).
Rumah korban diteror dengan cara dilempari batu oleh OTK pada Rabu (23/7/2025) dini hari. Sehingga, beberapa fasilitas dan perabotan dirumahnya mengalami kerusakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari kejadian tersebut, korban didampingi kuasa hukumnya Sulaisi Abdurrazaq, langsung melaporkan kejadian teror tersebut ke Polres Sumenep dengan nomor: LP/B/353/VII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.
Menurut Sulaisi yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPW APSI Jawa Timur, kejadian teror terhadap kliennya itu terjadi dua kali. Pertama sekitar pukul 00.30 WIB dan dan yang kedua pukul 00.50 WIB.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, serangan teror itu menyebabkan keresahan mendalam di tengah keluarga Hosriyani.
“Ini jelas bukan sekadar teror fisik, tapi juga serangan psikologis terhadap pelapor yang sedang memperjuangkan keadilan,” kata Sulaisi, Kamis (24/7/2025).
Seperti diketahui, Hosriyani adalah pelapor utama dalam kasus perusakan pagar yang kini sedang ditangani Polres Sumenep.
Sebelumnya, empat tersangka telah ditangkap oleh polisi pada 17 Juli 2025, setelah kasus ini sempat mandek selama tujuh bulan di Polsek Dungkek. Penangkapan tersebut diduga menjadi pemicu aksi teror yang belakangan muncul.
Hosriyani sendiri menduga kuat teror ini tak lepas dari keterlibatan jaringan mafia di wilayahnya.
“Saya curiga ada peran mafia sabu-sabu dan mafia solar ilegal yang selama ini mendominasi kehidupan sosial di pulau kecil seperti Gili Iyang. Mereka adalah loyalis para tersangka, bahkan sejak awal ikut memberi dukungan seolah-olah polisi berada di bawah kendali mereka,” ucapnya.
Dugaan itu diperkuat oleh temuan dua batu yang digunakan dalam pelemparan, yang disebut berasal dari lingkungan rumah salah satu tersangka.
Melalui kuasa hukumnya, Hosriyani meminta jaminan perlindungan hukum dari pihak kepolisian, baik untuk dirinya maupun seluruh keluarganya.
Ia berharap aparat bertindak tegas terhadap pelaku teror dan mengungkap dalang di balik aksi tersebut.
“Kami minta Polres Sumenep bertindak berani. Kalau polisi takut pada mafia, lalu siapa lagi yang berani membekuk mereka?,” tandasnya.