LBH Taretan Legal Justita Minta Kasus BSPS Sumenep Tak Berhenti di Korkap

- Publisher

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Taretan Legal Justitia.

Direktur LBH Taretan Legal Justitia.

SUMENEP – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justita mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk mengusut tuntas dugaan korupsi program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, tanpa berhenti pada satu pihak saja.

Direktur LBH Taretan Legal Justita, Zainurrozi, mengatakan bahwa pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti di level Koordinator Kabupaten (Korkap) saja.

Ia menilai, masih banyak pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan aktif, khususnya dalam tahap pelaksanaan program di lapangan.

Tak hanya itu, pihaknya juga bersedia membantu dan berkolaborasi dengan Kejati, agar kasus BSPS tersebut bisa diusut tuntas, dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya dapat terungkap.

“Kasus ini jangan berhenti di Korkap. Penegak hukum harus berani menelusuri seluruh rantai pelaksana program, termasuk tokoh-tokoh di tingkat desa,” tegas Zainurrozi, Jumat (11/7).

Menurutnya, program BSPS melibatkan banyak elemen, mulai dari pengusul, pelaksana teknis, hingga penyedia bahan material. Karena itu, terlalu sempit jika proses hukum hanya menyasar satu titik.

Baca Juga :  BEM Banten Desak DPRD Gelar Forum Dialog Terbuka

“Kepala desa adalah pihak yang punya peran besar karena mereka yang mengusulkan program BSPS ke pusat. Jika ada dugaan pemotongan atau penyalahgunaan dana, maka peran kepala desa pun harus diperiksa,” lanjutnya.

lembanganya, juga menyoroti pendekatan Kejati yang selama ini lebih banyak menyasar toko-toko bangunan. Padahal, menurutnya, toko hanya menjadi penyedia material, bukan pengambil kebijakan dalam program BSPS.

“Kami harap Kejati tidak berhenti pada satu tersangka saja. Jika aparat serius, pasti akan banyak nama yang terungkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Serahkan Penemuan 35 Kg Sabu ke Ditresnarkoba Polda Jatim

Zainurrozi menambahkan, masyarakat Sumenep ingin agar hukum ditegakkan secara adil dan menyeluruh, tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan agar jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Jangan lindungi koruptor. Rakyat sudah muak. BSPS itu untuk rakyat kecil, tapi malah dijadikan ladang bancakan,” tandasnya.

LBH Taretan Legal Justita menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memberikan bantuan hukum apabila dibutuhkan oleh masyarakat terdampak.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page