SUMENEP – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justita mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk mengusut tuntas dugaan korupsi program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, tanpa berhenti pada satu pihak saja.
Direktur LBH Taretan Legal Justita, Zainurrozi, mengatakan bahwa pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti di level Koordinator Kabupaten (Korkap) saja.
Ia menilai, masih banyak pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan aktif, khususnya dalam tahap pelaksanaan program di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, pihaknya juga bersedia membantu dan berkolaborasi dengan Kejati, agar kasus BSPS tersebut bisa diusut tuntas, dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya dapat terungkap.
“Kasus ini jangan berhenti di Korkap. Penegak hukum harus berani menelusuri seluruh rantai pelaksana program, termasuk tokoh-tokoh di tingkat desa,” tegas Zainurrozi, Jumat (11/7).
Menurutnya, program BSPS melibatkan banyak elemen, mulai dari pengusul, pelaksana teknis, hingga penyedia bahan material. Karena itu, terlalu sempit jika proses hukum hanya menyasar satu titik.
“Kepala desa adalah pihak yang punya peran besar karena mereka yang mengusulkan program BSPS ke pusat. Jika ada dugaan pemotongan atau penyalahgunaan dana, maka peran kepala desa pun harus diperiksa,” lanjutnya.
lembanganya, juga menyoroti pendekatan Kejati yang selama ini lebih banyak menyasar toko-toko bangunan. Padahal, menurutnya, toko hanya menjadi penyedia material, bukan pengambil kebijakan dalam program BSPS.
“Kami harap Kejati tidak berhenti pada satu tersangka saja. Jika aparat serius, pasti akan banyak nama yang terungkap,” ujarnya.
Zainurrozi menambahkan, masyarakat Sumenep ingin agar hukum ditegakkan secara adil dan menyeluruh, tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan agar jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Jangan lindungi koruptor. Rakyat sudah muak. BSPS itu untuk rakyat kecil, tapi malah dijadikan ladang bancakan,” tandasnya.
LBH Taretan Legal Justita menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memberikan bantuan hukum apabila dibutuhkan oleh masyarakat terdampak.