Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

- Publisher

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaka Jatim saar melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Jaka Jatim saar melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

SURABAYA – Dugaan penyimpangan dana hibah APBD Jawa Timur terus menjadi sorotan. Setahun paska Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi dana hibah, belum satu pun yang ditahan, Kamis (3/7).

Padahal, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dari dana hibah APBD Jatim mencapai lebih dari Rp7 triliun.

Periode anggaran yang diperiksa mencakup tahun 2019 hingga 2023, dengan angka kerugian yang terus menumpuk dari tahun ke tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK Dinilai Lamban dan Tebang Pilih

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menilai KPK lamban dan cenderung tebang pilih. Dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, mereka mendesak lembaga antirasuah segera mengambil tindakan nyata.

Baca Juga :  Pabrik Mandek Produksi, PR Istana Jaya Dituding Main Pita Cukai

“Sudah setahun status tersangka tidak ditindaklanjuti. Masyarakat menunggu langkah konkret. Jangan sampai kepercayaan publik hilang,” kata Musfiq, Koordinator Lapangan Jaka Jatim.

Jaka Jatim juga menyoroti ketidakhadiran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam panggilan pemeriksaan KPK pada 20 Juni 2025. Alasan dinas luar negeri dianggap tidak cukup untuk menunda proses hukum. Hingga berita ini ditulis, belum ada pemanggilan ulang.

Menurut Jaka Jatim, peran gubernur tidak bisa dilepaskan dalam distribusi dana hibah. Dalam sistem APBD, gubernur menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Mereka menilai, nomenklatur hibah “non-pokir” merupakan bagian dari hibah yang dikendalikan langsung oleh eksekutif.

Baca Juga :  Puluhan Desa di Sumenep Terima Hibah Jatim 2024, Diduga Ada Proyek Ganda dan Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi

“Eksekutif dan legislatif sama-sama menikmati. Jangan hanya legislatif yang dikejar,” tambah Musfiq.

Selain itu, Jaka Jatim mengungkap dugaan korupsi terbaru dalam APBD Jatim 2024 sebesar Rp49 miliar. Sebanyak Rp17 miliar dari dana hibah tidak memiliki kejelasan alokasi, sementara Rp32 miliar dari bantuan keuangan desa belum dapat dipertanggungjawabkan secara rinci.

Jaka Jatim Minta KPK Segera Panggil Ulang Gubernur Jawa Timur

Dalam aksinya, mereka menyampaikan lima poin tuntutan. Termasuk memanggil ulang Gubernur Jatim, menahan 21 tersangka, serta memeriksa sejumlah nama pejabat Pemprov Jatim yang diduga ikut mengatur aliran dana hibah, berdasarkan fakta persidangan kasus OTT Sahat Tua Simanjuntak.

Baca Juga :  Dear Jatim Sebut Manuver Komisi III Offside! Pansus BSPS Hanya Pengalihan Isu Pokir

“Ini bukan sekadar penyimpangan anggaran. Ini kejahatan terstruktur dan masif,” ujar Musfiq. “KPK harus hadir, jangan biarkan rakyat kehilangan harapan terhadap penegakan hukum.

Rangkuman Dana Hibah dan Kerugian Negara:

Pagu Anggaran, Realisasi, Kerugian Negara

2019     Rp8,89 T     Rp8,57 T   Rp2,96 T

2020     Rp10,08 T   Rp9,51 T   Rp1,69 T

2021     Rp9,25 T     Rp8,98 T   Rp1,63 T

2022     Rp5,51 T     Rp5,38 T   Rp412 M

2023     Rp2,90 T     Rp2,82 T  Rp335 M

Total Rp7,04 T

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial
Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel
Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page