7 Bulan Kasus Pelecehan Mangkrak, Dear Jatim Desak Copot Aipda Agus Juliyanto

- Publisher

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dear Jatim Korda Sumenep.

Ketua Dear Jatim Korda Sumenep.

SUMENEP – Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Sumenep secara tegas mendesak Kapolres Sumenep untuk mencopot Aipda Agus Juliyanto dari jabatannya sebagai Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Sumenep.

Desakan ini muncul akibat mandeknya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura yang dilakukan oleh seniornya berinisial YP.

Sudah lebih dari tujuh bulan sejak kasus ini dilaporkan, namun hingga kini, berkas perkara belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Ironisnya, tersangka YP telah ditetapkan secara resmi, namun belum juga ditahan meski bersikap tidak kooperatif terhadap proses hukum.

“Penanganan kasus ini sangat lamban dan tidak menunjukkan keberpihakan pada korban. Tersangka sudah ditetapkan, tapi pemanggilan kedua saja belum dilakukan. Ada pembiaran dan kelalaian yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Mahbub Junaidi, Ketua Dear Jatim Korda Sumenep.

Mahbub mengungkapkan bahwa tersangka YP sempat mangkir dari panggilan pertama, dan hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pemanggilan kedua.

Baca Juga :  20 Santriwati Jadi Korban Ustaz Cabul di Kangean

Bahkan berdasarkan pernyataan langsung dari Aipda Agus Juliyanto kepada Kuasa Hukumnya, surat panggilan kedua dijanjikan akan dikirim pada Kamis (26/6), namun sampai hari ini tidak ada realisasi.

“Kami menduga kuat adanya ketidakseriusan dari Kanit PPA dalam menangani kasus ini. Ini bukan hanya soal keterlambatan administratif, tapi menyangkut hak korban atas keadilan, perlindungan, dan kepastian hukum,” tambah Mahbub.

Sebagai bentuk ketegasan sikap, Dear Jatim meminta kepada Kapolres Sumenep dan Kasat Reskrim untuk segera mencopot Aipda Agus Juliyanto dari jabatannya, dan menggantikannya dengan personel yang memiliki komitmen kuat terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Dear Jatim Desak Penuntasan Kasus Pokir DPRD Sumenep

“Kami butuh aparat penegak hukum yang berani, sigap, dan berpihak pada korban bukan yang memberi ruang aman bagi pelaku. Pergantian Kanit PPA adalah langkah awal untuk membangun kepercayaan publik,” pungkas Mahbub.

Dear Jatim juga akan mengkaji langkah hukum dan administratif lanjutan, termasuk melaporkan kasus ini ke Bidang Propam Polda Jawa Timur jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page