Santriwati di Kagean Jadi Korban Rudapaksa, Wabup Sumenep Murka Besar

- Publisher

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim.

SUMENEP – Dugaan rudapaksa yang melibatkan seorang oknum ustad di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, mengguncang dunia pendidikan pesantren, Kamis (12/6).

Pelaku yang diketahui bernama Mohammad Sahnan akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep pada Selasa (10/06), setelah sempat kabur ke Kabupaten Situbondo.

Wabup Sumenep Kecam Tindakan Radupaksa Santriwati

Aksi bejat pelaku terhadap beberapa santriwati memantik reaksi keras dari berbagai pihak, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH., MH., mengecam keras perbuatan pelaku yang dianggapnya sebagai bentuk penghianatan terhadap nilai-nilai agama dan pendidikan Islam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perilaku seperti ini sangat tidak patut dan tidak bisa ditoleransi. Ini adalah bentuk penghianatan terhadap nilai-nilai agama dan pendidikan,” tegas Wabup Sumenep kepada media pada Rabu (11/06).

Baca Juga :  Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan

Imam Hasyim menyayangkan perilaku pelaku yang justru mencoreng marwah pesantren, merusak citra ustad dan kiai, serta menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.

Ia menegaskan bahwa posisi seorang ustad seharusnya menjadi teladan dalam akhlak dan perilaku. Bukan malah melakukan tindakan amoral yang melukai mental serta menghancurkan masa depan para santriwati.

“Seorang ustad seharusnya menjadi teladan dalam akhlak dan perilaku, bukan justru melakukan tindakan bejat yang merusak mental dan masa depan santriwatinya,” sambungnya.

Menjaga Integritas Pendidikan

Lebih jauh, Imam Hasyim yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Sumenep menekankan bahwa peran seorang pendidik bukanlah kekuasaan yang bisa disalahgunakan sesuka hati.

Sebaliknya, itu adalah amanah besar yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Baca Juga :  Strategi Distribusi Rokok Ilegal New Humer Dikirim ke Jabodetabek Pakai Travel

“Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para pengasuh dan tenaga pendidik, agar menjaga integritas dan amanah yang diberikan. Kita tidak boleh membiarkan satu oknum merusak nama baik para ustad dan pesantren yang telah lama menjadi benteng moral masyarakat,” jelasnya penuh penekanan.

Apresiasi Penegak Hukum

Di sisi lain, Imam Hasyim juga mengapresiasi langkah cepat Polres Sumenep yang berhasil membekuk pelaku. Ia berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan memberi hukuman setimpal agar kasus serupa tak terulang.

“Saya memberikan apresiasi kepada Polres Sumenep atas tindakan cepatnya dalam menangkap pelaku. Saya berharap proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga :  KEI Bantah Keras Tuduhan Pelecehan Seksual: “Itu Fitnah, Tidak Pernah Terjadi!”

Pernyataan tegas Wakil Bupati Sumenep itu menegaskan komitmennya dalam melindungi dunia pendidikan dari segala bentuk kekerasan seksual. Ia menilai bahwa lembaga pendidikan, khususnya pesantren, harus menjadi ruang yang aman, bersih dari perilaku menyimpang, dan sarat dengan nilai-nilai moral yang luhur.

Menurutnya, tindakan tercela seperti rudapaksa tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga merusak integritas institusi pendidikan Islam yang selama ini menjadi benteng akhlak generasi muda.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh dengan nilai-nilai moral. Ini perbuatan tercela yang harus dihentikan dan tidak boleh ditoleransi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim
Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum
Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan
Sandiwara Sempadan Pantai: Modus Baru Menggagalkan Jual Beli Sah di Labuan Bajo
Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim, Targetkan Terduga Pelaku Eks Pegawai Bank
PR Istana Jaya Diduga Kelabui Bea Cukai, Soal Penanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Ketua Jaringan Strategi Pemuda, Hasyim Khafani.

News

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Senin, 18 Agu 2025 - 01:43 WIB

You cannot copy content of this page