Polres Sumenep Serahkan Penemuan 35 Kg Sabu ke Ditresnarkoba Polda Jatim

- Publisher

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumenep Serahkan Penemuan Sabu di Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.

Polres Sumenep Serahkan Penemuan Sabu di Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.

SUMENEP – Penemuan mengejutkan terjadi di laut Masalembu. Empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, mendapati sebuah drum misterius mengapung di tengah laut. Saat dibuka, isinya bukan main—35 bungkus sabu-sabu dengan total berat 35 kilogram, Sabtu (31/5).

Barang haram senilai miliaran rupiah itu langsung dilaporkan ke Koramil dan Polsek setempat. Respons cepat dari aparat membuat sabu tersebut segera diamankan ke Polres Sumenep.

Sabtu (31/5/2025), jajaran Polres Sumenep resmi menyerahkan barang bukti sabu itu ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Proses serah terima berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polres Sumenep, dipimpin Wakapolres Kompol Masyhur Ade, S.I.K, didampingi Kabag SDM AKP Widiarti S.H dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, S.H.

Penyerahan sabu dilakukan secara resmi kepada Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, AKP Eka Purnama, dan disaksikan sejumlah pejabat kepolisian. Dokumentasi ketat mengawal jalannya proses.

Empat nelayan pelapor: Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), mendapat apresiasi tinggi dari pihak kepolisian. Tindakan cepat mereka menyelamatkan puluhan kilogram narkotika dari kemungkinan beredar di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan

Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade menegaskan pentingnya peran warga dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika, terutama lewat jalur laut yang rawan jadi lintasan penyelundupan.

“Penemuan ini tidak hanya menunjukkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga menguatkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujar Kompol Masyhur Ade.

Pihak Polda Jatim kini menangani barang bukti tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. Dugaan kuat mengarah pada jaringan internasional yang menyusupkan sabu lewat laut Indonesia.

Baca Juga :  Kepala Perhutani Madura Lakukan Pembinaan Karyawan Di Kepulauan BKPH Sepanjang

Kasus ini jadi sinyal keras: penyelundup narkoba masih aktif memanfaatkan wilayah perairan terpencil. Tapi berkat mata awas para nelayan, rencana itu berhasil digagalkan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page