SUMENEP – Penemuan mengejutkan terjadi di laut Masalembu. Empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, mendapati sebuah drum misterius mengapung di tengah laut. Saat dibuka, isinya bukan main—35 bungkus sabu-sabu dengan total berat 35 kilogram, Sabtu (31/5).
Barang haram senilai miliaran rupiah itu langsung dilaporkan ke Koramil dan Polsek setempat. Respons cepat dari aparat membuat sabu tersebut segera diamankan ke Polres Sumenep.
Sabtu (31/5/2025), jajaran Polres Sumenep resmi menyerahkan barang bukti sabu itu ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Proses serah terima berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polres Sumenep, dipimpin Wakapolres Kompol Masyhur Ade, S.I.K, didampingi Kabag SDM AKP Widiarti S.H dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, S.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan sabu dilakukan secara resmi kepada Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, AKP Eka Purnama, dan disaksikan sejumlah pejabat kepolisian. Dokumentasi ketat mengawal jalannya proses.
Empat nelayan pelapor: Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), mendapat apresiasi tinggi dari pihak kepolisian. Tindakan cepat mereka menyelamatkan puluhan kilogram narkotika dari kemungkinan beredar di tengah masyarakat.
Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade menegaskan pentingnya peran warga dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika, terutama lewat jalur laut yang rawan jadi lintasan penyelundupan.
“Penemuan ini tidak hanya menunjukkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga menguatkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujar Kompol Masyhur Ade.
Pihak Polda Jatim kini menangani barang bukti tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. Dugaan kuat mengarah pada jaringan internasional yang menyusupkan sabu lewat laut Indonesia.
Kasus ini jadi sinyal keras: penyelundup narkoba masih aktif memanfaatkan wilayah perairan terpencil. Tapi berkat mata awas para nelayan, rencana itu berhasil digagalkan.