Polres Sumenep Ungkap 18 Kasus Kriminal dalam Dua Bulan

- Publisher

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Rivanda saat menyampaikan keberhasilan Polres Sumenep mengungkap 18 kasus kriminal.

AKBP Rivanda saat menyampaikan keberhasilan Polres Sumenep mengungkap 18 kasus kriminal.

SUMENEP – Dalam dua bulan terakhir, jajaran Polres Sumenep berhasil membongkar 18 kasus tindak pidana, mulai dari penipuan umrah, KDRT, penyalahgunaan narkoba, hingga praktik premanisme.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, membeberkan capaian itu dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, Rabu (28/5).

Ia menegaskan, seluruh pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang terus siaga menindak berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukum Sumenep.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, terlindungi, dan percaya terhadap institusi kepolisian,” ujar AKBP Rivanda.

Ia menyoroti persoalan premanisme yang masih meresahkan masyarakat. Menurutnya, Polres Sumenep akan memperkuat penegakan hukum terhadap praktik-praktik intimidatif yang mengganggu ketentraman warga.

“Pemberantasan premanisme adalah bagian dari upaya menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan, sebagaimana tertuang dalam visi Presiden melalui program Asta Cita. Kami di Polres Sumenep berkomitmen untuk menjalankan amanah ini secara sungguh-sungguh,” tegasnya.

Baca Juga :  Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep Dinilai Cacat Prosedur, Aktivis Siap Lapor ke Propam

Langkah tegas Polres Sumenep ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya hukum yang tegas namun adil.

Rivanda memastikan, institusinya tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di tengah masyarakat.

Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap dukungan masyarakat dan media massa. Menurutnya, sinergi ini menjadi elemen penting dalam memperkuat kesadaran hukum dan mendukung keberhasilan aparat di lapangan.

“Sinergi dengan media merupakan bagian integral dalam menyampaikan informasi yang akurat serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pencabulan Santriwati di Kangean

Konferensi pers ini sekaligus menjadi penegas bahwa Polres Sumenep tidak hanya responsif, tetapi juga transparan dalam menangani kasus hukum.

Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban terus dikuatkan sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap masyarakat Sumenep.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep Dinilai Cacat Prosedur, Aktivis Siap Lapor ke Propam
Aktivis Kecam Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep
Polres Sumenep Bekuk Pelaku Curanmor di Batuputih, Motor Ditemukan di Dapur
Diduga Lindungi Pelaku Kejahatan, Pimpinan BPRS Bhakti Sumekar Dilaporkan ke Polisi
Dimas Adi Prayudi Somasi Pemilik Srikandi Executive Tailor, Gagal Bayar Atas Pengembalian Dana Investasi 

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:32 WIB

Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:13 WIB

Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep Dinilai Cacat Prosedur, Aktivis Siap Lapor ke Propam

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:09 WIB

Aktivis Kecam Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pelaku Curanmor di Batuputih, Motor Ditemukan di Dapur

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page