SUMENEP – Dalam dua bulan terakhir, jajaran Polres Sumenep berhasil membongkar 18 kasus tindak pidana, mulai dari penipuan umrah, KDRT, penyalahgunaan narkoba, hingga praktik premanisme.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, membeberkan capaian itu dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, Rabu (28/5).
Ia menegaskan, seluruh pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang terus siaga menindak berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukum Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, terlindungi, dan percaya terhadap institusi kepolisian,” ujar AKBP Rivanda.
Ia menyoroti persoalan premanisme yang masih meresahkan masyarakat. Menurutnya, Polres Sumenep akan memperkuat penegakan hukum terhadap praktik-praktik intimidatif yang mengganggu ketentraman warga.
“Pemberantasan premanisme adalah bagian dari upaya menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan, sebagaimana tertuang dalam visi Presiden melalui program Asta Cita. Kami di Polres Sumenep berkomitmen untuk menjalankan amanah ini secara sungguh-sungguh,” tegasnya.
Langkah tegas Polres Sumenep ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya hukum yang tegas namun adil.
Rivanda memastikan, institusinya tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di tengah masyarakat.
Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap dukungan masyarakat dan media massa. Menurutnya, sinergi ini menjadi elemen penting dalam memperkuat kesadaran hukum dan mendukung keberhasilan aparat di lapangan.
“Sinergi dengan media merupakan bagian integral dalam menyampaikan informasi yang akurat serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat,” tambahnya.
Konferensi pers ini sekaligus menjadi penegas bahwa Polres Sumenep tidak hanya responsif, tetapi juga transparan dalam menangani kasus hukum.
Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban terus dikuatkan sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap masyarakat Sumenep.