Desak Kemenhub Ambil Alih, KCB Sebut Konsesi Pelabuhan Probolinggo Sarat Pelanggaran

- Publisher

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Puluhan massa dari Komunitas Cinta Bangsa (KCB) memadati depan Gedung Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (28/5).

Mereka datang membawa satu tuntutan: ambil alih pengelolaan Pelabuhan Probolinggo dari tangan PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN).

Aksi ini dipicu dugaan pelanggaran serius terhadap perjanjian konsesi tahun 2017 antara PT DABN—anak usaha PT Petrogas Jatim Utama (PJU)—dengan KSOP sebagai perwakilan Kementerian Perhubungan. Menurut massa, pengelolaan pelabuhan selama ini tidak transparan dan menyalahi kesepakatan awal.

“Selama ini yang terjadi di pelabuhan Probolinggo tidak dikelola dengan baik dan transparan. Bahkan BUP DABN yang semestinya pendanaannya tidak bersumber dari APBD malah menggunakan APBD, termasuk fasilitas yang ditempati,” tegas Al Gazali, Koordinator Aksi.

Ia mendesak Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Hubla, agar segera mengambil alih sepenuhnya pengelolaan pelabuhan tersebut.

“Lebih baik Kemenhub dan Dirjen Hubla segera ambil alih pengelola Pelabuhan Probolinggo, sebab bukan hanya perjanjian konsesi yang dilanggar, ada indikasi pelanggaran hukum lainnya oleh PT DABN,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI

Situasi sempat memanas ketika demonstran nyaris membakar ban sebagai simbol protes. Namun aksi itu diurungkan usai perwakilan Kemenhub turun tangan dan mengajak audiensi.

Dalam pertemuan itu, Gazali dan Fathur Rizki menyampaikan seluruh dugaan pelanggaran yang dilakukan PT DABN. Mereka juga menyarankan agar pengelolaan pelabuhan dialihkan ke KSOP IV Probolinggo.

KCB mendesak audiensi lanjutan langsung dengan Kepala Dirjen Hubla. Pihak Kemenhub merespons dengan membuka pintu untuk pertemuan resmi, asalkan KCB segera mengirim surat permohonan.

“Selanjutnya dijanjikan untuk audiensi dengan Kepala Dirjen Perhubungan Laut. Kami akan bersurat untuk segera membuat jadwal audiensi guna menyampaikan tuntutan dan bukti-bukti yang menguatkan kalau izin konsesi di Pelabuhan PT DABN itu layak untuk dicabut,” ungkap Gazali.

Baca Juga :  AS Resmi Naikkan Tarif China Jadi 145%, Ini Balasan Tirai Bambu

Tak hanya itu, KCB juga mengingatkan bahwa dugaan pelanggaran konsesi ini bisa berujung pada tindak pidana.

“Kita tetap kawal persoalan ini, sebab indikasi pelanggaran perjanjian konsesi oleh PT. DABN berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi, deliknya kita sudah pelajari, bahkan sebelumnya KCB Jawa Timur sudah mengadukan persoalan ini ke Kejati Jatim,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA 2 Annuqayah Kukuhkan OSIS Baru, Dorong Kreativitas dan Kepemimpinan Siswa
Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:12 WIB

MA 2 Annuqayah Kukuhkan OSIS Baru, Dorong Kreativitas dan Kepemimpinan Siswa

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page