HMI Nilai Banjir Sumenep Akibat Kerusakan Lingkungan, Bukan Sekadar Hujan Deras

- Publisher

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep, Sahid Badri. (Doc. TimesIN).

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep, Sahid Badri. (Doc. TimesIN).

SUMENEPBanjir yang kembali merendam sejumlah kawasan di wilayah perkotaan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memunculkan sorotan tajam dari berbagai pihak, Rabu (14/5).

Gagalnya Tata Kelola Lingkungan

Genangan air yang melumpuhkan ruas jalan, merendam rumah warga serta menghambat aktivitas ekonomi masyarakat dinilai sebagai bukti nyata gagalnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep, Sahid Badri, menilai bahwa persoalan banjir tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan intensitas hujan, tetapi lebih pada lemahnya tata kelola lingkungan yang sudah berlangsung lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banjir ini bukan hanya karena curah hujan tinggi. Ini adalah konsekuensi dari rusaknya sistem lingkungan di perkotaan. Sampah menumpuk di saluran air, kawasan resapan air berubah jadi bangunan, dan aktivitas galian C makin merajalela tanpa kontrol. Ini semua memperparah banjir,” ujar Sahid kepada Media, Rabu (14/5).

Baca Juga :  Respon Cepat Forkopimcam Pragaan Soal Galian C Diapresiasi Pemuda

Menurutnya, drainase yang tidak lagi berfungsi optimal akibat penyumbatan sampah menjadi masalah utama. Banyak warga yang masih membuang sampah sembarangan, ditambah minimnya infrastruktur pengelolaan limbah, menyebabkan air hujan tidak mengalir sebagaimana mestinya.

“Ketika saluran air tersumbat, air pasti meluap. Ini bukan kejadian pertama. Tapi kita selalu terlambat menangani akar persoalannya. Harus ada perubahan pendekatan, dari reaktif menjadi preventif,” tegasnya.

Alih Fungsi Lahan dan Tata Ruang yang Lemah

Lebih lanjut, Sahid juga menyoroti maraknya alih fungsi lahan di Sumenep. Kawasan yang dulunya menjadi ruang terbuka hijau atau area serapan air, kini banyak berubah menjadi permukiman padat dan bangunan komersial.

Baca Juga :  Komisi III Murka! Ketua DPRD Sumenep Dinilai Langgar Aturan Soal Galian C Ilegal

Ia menilai hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan serta tidak konsistennya pelaksanaan tata ruang.

“Banyak lahan hijau yang kini ditutup beton. Dampaknya, air tidak lagi meresap ke tanah, tapi langsung melimpas ke jalan dan rumah warga. Pemerintah harus meninjau ulang perizinan dan tegas terhadap pelanggaran tata ruang,” imbuhnya.

Tak hanya itu, aktivitas galian C yang kian marak juga disebut sebagai faktor yang memperburuk kondisi lingkungan.

Sahid menyebut, aktivitas tersebut merusak struktur tanah dan menyebabkan degradasi lingkungan di beberapa wilayah yang seharusnya dijaga.

Baca Juga :  IJTI Somasi Oknum Polisi soal Pelarangan Liputan di Gunung Saeng Bondowoso

“Ini bukan sekadar soal legal atau ilegal, tapi soal dampak nyata di lapangan. Galian C merusak vegetasi, memperlemah tanah, dan memperbesar potensi banjir serta longsor,” katanya.

Perlu Langkah Konkret dan Terintegrasi

Melihat kompleksitas persoalan ini, HMI Cabang Sumenep mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep agar segera mengambil langkah strategis dan terintegrasi.

Menurut Sahid, perlu ada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi pemuda untuk menyusun kebijakan lingkungan yang lebih berpihak pada keberlanjutan.

“Kita butuh langkah konkret, bukan hanya wacana atau reaksi musiman saat banjir terjadi. HMI siap menjadi mitra kritis dan kolaboratif untuk menjaga kelestarian lingkungan Sumenep,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page