Dear Jatim Kritik Mandeknya Penyelidikan Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep

- Publisher

Senin, 1 Desember 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP – Penanganan dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep kembali menuai kritik keras.

Organisasi Dear Jatim menilai Satreskrim Polres Sumenep gagal menunjukkan progres berarti dalam mengusut kasus yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD.

Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada langkah konkret dari penyidik, padahal laporan kasus tersebut sudah disampaikan sejak lama dan telah beberapa kali dilakukan klarifikasi di tingkat desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SP2HP terakhir yang kami terima tertanggal 30 April 2025 hanya berisi informasi bahwa penyidik melakukan klarifikasi kepada sejumlah kepala desa. Tidak ada tindak lanjut yang signifikan,” ujar Sutrisno, Senin (1/12).

Baca Juga :  IKPM Sumbawa Malang Sukses Gelar Samawa Student Fest 2025

Dalam SP2HP itu disebutkan bahwa penyidik telah mengirimkan surat klarifikasi kepada kepala desa di Kecamatan Batu Putih, Lenteng, Ambunten, Rubaru, Batang-Batang, hingga Ra’as. Namun, Dear Jatim menilai langkah itu belum menyentuh akar masalah, terutama dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD.

Dear Jatim menyebut menemukan indikasi kuat bahwa IW turut mengerjakan proyek Pokir milik AM, anggota DPRD Dapil II dari partai yang sama, di salah satu desa di Kecamatan Lenteng. Padahal Pokir secara aturan merupakan hasil aspirasi masyarakat melalui reses, bukan “jatah partai”.

“Tidak ada dalam konstitusi istilah jatah partai untuk Pokir. Kalau benar AM punya proyek di Lenteng yang dikerjakan IW, maka keduanya harus diperiksa,” tegas Sutrisno.

Baca Juga :  Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Ia menambahkan, pola manipulasi Pokir di Sumenep sudah menjadi praktik sistemik. Menurutnya, puluhan anggota DPRD diduga terlibat melalui mekanisme proposal dan LPJ yang dikerjakan oleh joki yang sudah dikondisikan.

“Semua sudah dikondisikan sejak awal, dari proposal sampai LPJ. Ini bukan rahasia umum lagi,” ujarnya.

Sutrisno menyebut sejumlah kepala desa telah mengakui kepada penyidik adanya penarikan fee oleh oknum anggota DPRD selaku aspirator proyek.

Dear Jatim bahkan mengantongi rekaman percakapan dan tangkapan layar chat yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD.

Nama-nama yang disebut memiliki Pokir bermasalah di antaranya berinisial IW, ZA, MHR, AM, MR, AHAM, dan DHF.

Baca Juga :  Kemenperin : Fokus Industrialisasi, Aditya Muhamad Bintang Ajak Generasi Muda Siap Terjun Ke Sektor Industri

“AM adalah kunci untuk mengungkap dugaan korupsi Pokir ini. Jika penyidik serius, kasus ini sudah naik penyidikan sejak lama,” tegasnya

Selain kasus Pokir, Dear Jatim juga menyoroti sejumlah laporan dugaan korupsi lainnya yang dinilai jalan di tempat di Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep. Mulai dari dugaan korupsi pembangunan Gedung KIHT, program TKM, proyek Dinas PUTR, hingga dugaan korupsi tunjangan profesi guru non-sertifikasi.

“Kasus-kasus besar itu seolah sengaja dibiarkan menggantung. Kami menduga ada permainan yang membuat penyelidikan terhenti di tengah jalan,” pungkas Sutrisno.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamsoet: Industri Direct Selling Bisa Jadi Penopang Ekonomi Nasional di Tengah Perlambatan Ekonomi Dunia
Babinsa Batumarmar Dampingi Petani Jagung di Desa Lesong Laok
Bamsoet Ingatkan Tingginya Kebocoran Pajak Ancam Kedaulatan Fiskal Indonesia
GMH Kawal Prabowo–Gibran hingga 2029, Stabilitas Nasional Jadi Kunci Keberlanjutan Demokrasi
KAMMI Surabaya Satukan Doa dan Aksi dalam Pembukaan RAKORNAS II
Babinsa Tlanakan Dampingi Pendataan Ulang Data Warga
Ubah Narasi! AAI Ajak Masyarakat Fokus pada Kemampuan, Bukan Keterbatasan
Mengejutkan! 400 Tambak Udang di Sumenep Beroperasi Tanpa Izin 

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:38 WIB

Bamsoet: Industri Direct Selling Bisa Jadi Penopang Ekonomi Nasional di Tengah Perlambatan Ekonomi Dunia

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:09 WIB

Babinsa Batumarmar Dampingi Petani Jagung di Desa Lesong Laok

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:51 WIB

Bamsoet Ingatkan Tingginya Kebocoran Pajak Ancam Kedaulatan Fiskal Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:22 WIB

KAMMI Surabaya Satukan Doa dan Aksi dalam Pembukaan RAKORNAS II

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:23 WIB

Babinsa Tlanakan Dampingi Pendataan Ulang Data Warga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page