Dear Jatim Bongkar Praktik Gelap Pita Cukai di Sumenep, Puluhan Nama PR Jadi Sorotan

- Publisher

Senin, 12 Mei 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikustrasi

Ikustrasi

SUMENEP– Sebuah praktik gelap yang merugikan keuangan negara dalam skala besar terkuak di Kabupaten Sumenep, Senin (12/5).

Aktivis dari Dear Jatim mendesak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sumenep untuk segera bertindak tegas memberantas mafia pita cukai yang diduga memanfaatkan ratusan perusahaan rokok (PR) terdaftar namun non-aktif.

Puluhan Nama PR Dibongkar

Berdasarkan data Dear Jatim, dari 106 PR Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Sumenep, hanya segelintir yang benar-benar berproduksi. Ratusan PR lainnya diduga kuat hanya melakukan penebusan pita cukai secara rutin untuk diperjualbelikan kepada jaringan mafia asal Pasuruan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahbub Junaidi dari Dear Jatim menyatakan indikasi kuat adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum Bea Cukai Madura dalam praktik haram yang telah berlangsung lama ini.

Baca Juga :  Dear Jatim Desak Penutupan Pabrik Rokok Siluman di Sumenep

Dugaan Keterlibatan Bea Cukai Madura

Pihaknya mendesak Polda Jatim melalui Polres Sumenep untuk tidak menutup mata dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan di berbagai level.

“Kami menduga kuat ada peran serta dari Bea Cukai Madura. Tidak mungkin mafia dengan inisial M asal Pasuruan dapat dengan nyaman membeli pita cukai dari PR Sumenep tanpa sepengetahuan mereka,” tegas Mahbub.

Dear Jatim juga akan melaporkan skandal ini ke Polda Jawa Timur, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Pihaknya berharap laporan ini menjadi pintu masuk bagi penyelidikan menyeluruh di tingkat daerah oleh Unit Tipidkor Polres Sumenep.

Baca Juga :  7 Bulan Kasus Pelecehan Mangkrak, Dear Jatim Desak Copot Aipda Agus Juliyanto

Adapun daftar inisial puluhan PR di Sumenep yang diduga terlibat dalam praktik ini dan akan diserahkan kepada pihak berwajib meliputi: PR. RJW, PR. DRT, PR. A FN, PR. AP, PR. P4rJu93, PR. WDS, PR. KLJ, PR. SNK, PR. EP, PR. PD, PR. YS, PR. SJaya, PR. MGC, PR. KPB, PR. SNJ, PR. PSD, PR. MI, PR. PGBiru, PR. GC99, PR. WD S, PR. RT, PR. HS, PR. MLP, PR. S, PR. G, PR. BM, PR. PM PR. RJ, PR. CL, PR. DS, PR. CRA, PR. TK, PR. PA, PR, SJM, Pr. RA, PR. CP Indah, PR. CL, PR. RA, PR. CPI, PR. EP, PR. KS, PR. DP, PR. KB, PR. DS, PR. BM, PR. TK dan PR. BMJ Abadi.

Baca Juga :  OTT Seret Pegawai Inspektorat dan LSM: Benarkah Ada Jaringan Pemerasan di Sumenep?

Dear Jatim mendesak Unit Tipidkor Polres Sumenep untuk mempelajari potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2, Pasal 3, serta Pasal 12 huruf e dan i.

Mahbub menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap Polres Sumenep segera mengambil langkah konkret untuk membongkar jaringan mafia cukai di Sumenep.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim
Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum
Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan
Sandiwara Sempadan Pantai: Modus Baru Menggagalkan Jual Beli Sah di Labuan Bajo
Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim, Targetkan Terduga Pelaku Eks Pegawai Bank

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page