Peredaran Rokok Ilegal Nexus Marak di Pamekasan, Diduga Libatkan Oknum DPRD 

- Publisher

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal merek Nexus di Kabupaten Pamekasan kian masif dan sistematis, Sabtu (10/5).

Dugaan keterlibatan aktor politik lokal pun mencuat, salah satunya adalah seorang oknum anggota DPRD aktif dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Pamekasan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Palengaan Laok selama tiga periode.

Hasil investigasi TimesIN mengungkap bahwa eks kepala desa tersebut diduga kuat berada di balik distribusi besar-besaran rokok tanpa cukai tersebut.

Bahkan, struktur bisnisnya disebut melibatkan anggota keluarga dekat, termasuk anak dan menantu, yang berperan dalam proses produksi dan distribusi rokok bodong bermerek Nexus.

“Masyarakat sekitar sudah tahu kok, kalau rokok tersebut milik dia, jadi tidak heran, karena dia punya power juga,” ujar F, warga sekitar kepada TimesIN, Jumat, 9 Mei 2025.

Merek Nexus disebut telah beredar luas, tidak hanya di Pamekasan, tapi juga menjangkau kabupaten lain di Madura, bahkan menyeberang ke wilayah antarprovinsi.

Baca Juga :  Genap Satu Tahun, RSIA Puri Bunda Berbagi dengan Kaum Duafa dan Anak Yatim

Namun ironisnya, penindakan dari aparat berwenang, khususnya Bea Cukai Madura, dinilai belum menyentuh akar permasalahan.

Sejauh ini, upaya penindakan masih terbatas pada pengemudi kendaraan pengangkut, pengecer, dan toko kelontong yang kedapatan menjual produk ilegal tersebut.

Gudang penyimpanan atau lokasi produksi skala besar belum pernah tersentuh oleh hukum.

Ketika dikonfirmasi, pihak Humas Bea Cukai Madura enggan memberikan keterangan resmi terkait peredaran rokok Nexus yang semakin meluas dan seolah aman dari pengawasan.

Baca Juga :  Seorang Pria di Tulungagung Nekat Curi Celana Dalam Wanita, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Situasi ini memunculkan kecurigaan publik akan adanya pembiaran atau bahkan dugaan keterlibatan oknum tertentu di balik lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap rokok ilegal yang merugikan negara tersebut.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP
Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara
Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas
Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa
Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya
Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme
Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi
Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:09 WIB

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:31 WIB

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:06 WIB

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Berita Terbaru

HMI Cabang Malang, MD KAHMI Kota Malang, Badko HMI Jawa Timur Bersama peserta Training Raya 2025.

News

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Kamis, 3 Jul 2025 - 18:09 WIB

You cannot copy content of this page