PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal merek Nexus di Kabupaten Pamekasan kian masif dan sistematis, Sabtu (10/5).
Dugaan keterlibatan aktor politik lokal pun mencuat, salah satunya adalah seorang oknum anggota DPRD aktif dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Pamekasan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Palengaan Laok selama tiga periode.
Hasil investigasi TimesIN mengungkap bahwa eks kepala desa tersebut diduga kuat berada di balik distribusi besar-besaran rokok tanpa cukai tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, struktur bisnisnya disebut melibatkan anggota keluarga dekat, termasuk anak dan menantu, yang berperan dalam proses produksi dan distribusi rokok bodong bermerek Nexus.
“Masyarakat sekitar sudah tahu kok, kalau rokok tersebut milik dia, jadi tidak heran, karena dia punya power juga,” ujar F, warga sekitar kepada TimesIN, Jumat, 9 Mei 2025.
Merek Nexus disebut telah beredar luas, tidak hanya di Pamekasan, tapi juga menjangkau kabupaten lain di Madura, bahkan menyeberang ke wilayah antarprovinsi.
Namun ironisnya, penindakan dari aparat berwenang, khususnya Bea Cukai Madura, dinilai belum menyentuh akar permasalahan.
Sejauh ini, upaya penindakan masih terbatas pada pengemudi kendaraan pengangkut, pengecer, dan toko kelontong yang kedapatan menjual produk ilegal tersebut.
Gudang penyimpanan atau lokasi produksi skala besar belum pernah tersentuh oleh hukum.
Ketika dikonfirmasi, pihak Humas Bea Cukai Madura enggan memberikan keterangan resmi terkait peredaran rokok Nexus yang semakin meluas dan seolah aman dari pengawasan.
Situasi ini memunculkan kecurigaan publik akan adanya pembiaran atau bahkan dugaan keterlibatan oknum tertentu di balik lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap rokok ilegal yang merugikan negara tersebut.