Rokok Ilegal Merek Nexus Menjamur, Pamekasan dan Sumenep Jadi Basis Produksi

- Publisher

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran rokok ilegal di Madura semakin menunjukkan keprihatinan, Bea Cukai yang dianggap sebagai garda terdepan dalam menghadapi praktik ini dinilai gagal. (Ilustrasi by AI).

Peredaran rokok ilegal di Madura semakin menunjukkan keprihatinan, Bea Cukai yang dianggap sebagai garda terdepan dalam menghadapi praktik ini dinilai gagal. (Ilustrasi by AI).

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur kian memprihatinkan. Merek-merek baru bermunculan, salah satunya yang mencuat belakangan ini adalah rokok tanpa cukai bermerek Nexus, Jum’at (9/5).

Rokok bodong ini mulai dikenal sebagai pesaing merek-merek ilegal lainnya yang sudah lebih dulu beredar di pasaran.

Dari empat kabupaten di Madura, dua wilayah yakni Pamekasan dan Sumenep disebut menjadi pusat aktivitas produksi dan distribusi rokok ilegal.

Data dan penelusuran di lapangan menunjukkan tingginya intensitas razia dan penyitaan barang bukti oleh aparat penegak hukum, namun peredarannya tak kunjung surut.

Rokok Nexus sendiri kerap ditemukan dijual bebas di warung kelontong, didistribusikan lewat jasa ekspedisi hingga dipasarkan melalui media sosial.

Kemudahan akses ini menjadi salah satu faktor yang memperluas jangkauan distribusinya, tak hanya di Madura, tetapi juga hingga ke luar provinsi.

Baca Juga :  Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Seorang warga berinisial F mengungkapkan bahwa keberadaan rokok Nexus sebenarnya tak begitu mencolok di Pamekasan, karena sebagian besar stoknya dikirim ke daerah lain.

“Kalau di Pamekasan sendiri ada tapi tidak banyak, tidak begitu familiar mas, karena lebih banyak dikirim ke luar,” ungkapnya.

F juga menyoroti efektivitas program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang menurutnya hanya bersifat simbolik dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap pemberantasan rokok ilegal.

Baca Juga :  Diduga Selingkuh, Seorang Istri di Bangkalan Tewas di Bacok Suaminya Sendiri

“Penekanan terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal melalui program DBHCHT yang menghabiskan dana miliaran Rupiah setiap tahunnya terkesan hanya seremonial dan tak berguna,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim belum memberikan keterangan terkait masifnya peredaran rokok tanpa cukai dan pelanggaran pita cukai di wilayah Madura dan sekitarnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rem Blong, Truk Kontainer Tabrakan Beruntun di Terminal Bawen Semarang
Tangis Petani Tebu di Lamongan: Belum Matang, Dipaksa Dikirim
Ilustrasi: Deskripsi Kaos Harkopnas Dekopin Ke-78 Th 2025:
KOPERASI LAWAN TANDING KAPITALISME
Makna Maklumat 14 Pimpinan Silat Lamongan: Komitmen Budaya Damai 
HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP
Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara
Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 03:20 WIB

Rem Blong, Truk Kontainer Tabrakan Beruntun di Terminal Bawen Semarang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:28 WIB

Tangis Petani Tebu di Lamongan: Belum Matang, Dipaksa Dikirim

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:46 WIB

Ilustrasi: Deskripsi Kaos Harkopnas Dekopin Ke-78 Th 2025:

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:36 WIB

KOPERASI LAWAN TANDING KAPITALISME

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:09 WIB

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Berita Terbaru

Ekonomi

KOPERASI LAWAN TANDING KAPITALISME

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:36 WIB

You cannot copy content of this page