Rokok Ilegal Merek Nexus Menjamur, Pamekasan dan Sumenep Jadi Basis Produksi

- Publisher

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran rokok ilegal di Madura semakin menunjukkan keprihatinan, Bea Cukai yang dianggap sebagai garda terdepan dalam menghadapi praktik ini dinilai gagal. (Ilustrasi by AI).

Peredaran rokok ilegal di Madura semakin menunjukkan keprihatinan, Bea Cukai yang dianggap sebagai garda terdepan dalam menghadapi praktik ini dinilai gagal. (Ilustrasi by AI).

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur kian memprihatinkan. Merek-merek baru bermunculan, salah satunya yang mencuat belakangan ini adalah rokok tanpa cukai bermerek Nexus, Jum’at (9/5).

Rokok bodong ini mulai dikenal sebagai pesaing merek-merek ilegal lainnya yang sudah lebih dulu beredar di pasaran.

Dari empat kabupaten di Madura, dua wilayah yakni Pamekasan dan Sumenep disebut menjadi pusat aktivitas produksi dan distribusi rokok ilegal.

Data dan penelusuran di lapangan menunjukkan tingginya intensitas razia dan penyitaan barang bukti oleh aparat penegak hukum, namun peredarannya tak kunjung surut.

Rokok Nexus sendiri kerap ditemukan dijual bebas di warung kelontong, didistribusikan lewat jasa ekspedisi hingga dipasarkan melalui media sosial.

Kemudahan akses ini menjadi salah satu faktor yang memperluas jangkauan distribusinya, tak hanya di Madura, tetapi juga hingga ke luar provinsi.

Baca Juga :  Warga di Sumenep Sulit Dapatkan Tabung Gas LPG 3 Kg, Harganya Tembus Rp 21 Ribu

Seorang warga berinisial F mengungkapkan bahwa keberadaan rokok Nexus sebenarnya tak begitu mencolok di Pamekasan, karena sebagian besar stoknya dikirim ke daerah lain.

“Kalau di Pamekasan sendiri ada tapi tidak banyak, tidak begitu familiar mas, karena lebih banyak dikirim ke luar,” ungkapnya.

F juga menyoroti efektivitas program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang menurutnya hanya bersifat simbolik dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap pemberantasan rokok ilegal.

Baca Juga :  Tak Ada Irigasi, Perbaikan Jalan Poros Kabupaten di Desa Guluk-Guluk Dianggap Solusi Sementara

“Penekanan terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal melalui program DBHCHT yang menghabiskan dana miliaran Rupiah setiap tahunnya terkesan hanya seremonial dan tak berguna,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim belum memberikan keterangan terkait masifnya peredaran rokok tanpa cukai dan pelanggaran pita cukai di wilayah Madura dan sekitarnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Peneleh Desak Pemerintah Usut Kasus Kekacauan Massa dan Syahidnya Affan Kurniawan
Aliansi Mahasiswa Giliraja Desak Copot Polisi Pembunuh Ojol
Mengecewakan, Pasien Penyakit Campak di Sumenep Keluhkan Pelayanan di Puskesmas Bluto 
Mencekam, Massa Aksi Ricuh Bakar Sejumlah Kendaraan di Kantor DPRD Makassar
Tragedi Ojol Tewas, Aktivis Milenial Desak Presiden Segera Copot Kapolri 
Pemdes Duko Rubaru Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Jalan Sehat
Kejaksaan Negeri Pamekasan Sita Aset Milik H Yang Berstatus Sebagai Tersangka
Polisi Berhasil Amankan 3 Pelaku Curat di Daramista, Warga Diminta Tak Terprovokasi Spanduk

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Aktivis Peneleh Desak Pemerintah Usut Kasus Kekacauan Massa dan Syahidnya Affan Kurniawan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 01:45 WIB

Aliansi Mahasiswa Giliraja Desak Copot Polisi Pembunuh Ojol

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Mencekam, Massa Aksi Ricuh Bakar Sejumlah Kendaraan di Kantor DPRD Makassar

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Tragedi Ojol Tewas, Aktivis Milenial Desak Presiden Segera Copot Kapolri 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:15 WIB

Pemdes Duko Rubaru Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Jalan Sehat

Berita Terbaru

M. Rozien

Kolom

Antara Optimis dan Pesimis di Negeri Konoha

Sabtu, 30 Agu 2025 - 19:05 WIB

Hasyim Khafani.

Kolom

Janji Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo?

Sabtu, 30 Agu 2025 - 01:57 WIB

You cannot copy content of this page