Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep Desak DPRD Bubarkan PT. Wira Usaha Sumekar

- Publisher

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMPS saat melakukan audeinsi di Komisi II DPRD Sumenep. (Foto: Doc Istimewa).

AMPS saat melakukan audeinsi di Komisi II DPRD Sumenep. (Foto: Doc Istimewa).

SUMENEP – Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (AMPS) mendesak DPRD Sumenep untuk segera membubarkan PT. Wira Usaha Sumekar (WUS), menyusul kinerja buruk perusahaan daerah tersebut.

Desakan ini disampaikan AMPS dalam audiensi dengan Komisi II DPRD Sumenep pada Selasa, 6 Mei 2025.

Menurut Koordinator Audiensi AMPS, Noval, PT. WUS sudah tidak layak lagi dilanjutkan. Salah satu alasan utama adalah perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi apapun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bubarkan saja, karena tidak bermanfaat. Sudah pernah terkena skandal korupsi. Padahal, PT. WUS punya SPBU, masak SPBU rugi,” tegas Noval.

Baca Juga :  Gugat Raperda Penyertaan Modal PT WUS, APMS Desak Pansus DPRD Sumenep Transparan dan Libatkan Publik

AMPS juga menolak rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas tentang penyertaan modal untuk PT. WUS.

Noval khawatir bahwa apabila raperda ini diteruskan, akan justru menjadi beban keuangan bagi Pemkab Sumenep.

“Kita menolak Raperda penyertaan modal untuk PT. WUS. Karena PT. WUS ini bukan hanya sakit, tapi kritis. Kalau tidak segera diamputasi, PT. WUS bisa merambat ke instansi lain,” lanjutnya.

Selama ini, PT. WUS dikabarkan pernah terlibat dalam sejumlah masalah keuangan, termasuk pinjaman yang belum menunjukkan hasil.

Baca Juga :  Makna Pengorbanan Pada Sesama di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Pada 2024, perusahaan ini gagal memberikan kontribusi apapun untuk PAD Sumenep, memperkuat tuduhan bahwa PT. WUS tidak dapat berfungsi dengan baik sebagai aset daerah.

Dalam audiensi yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, mengonfirmasi bahwa hingga kini Raperda tentang penyertaan modal masih belum dibahas lebih lanjut.

DPRD Sumenep, menurutnya, sedang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk potensi dampak hukum dari pengesahan perda tersebut.

Baca Juga :  Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik

“Kita tidak ingin Perda ini jadi produk hukum yang malah menimbulkan dampak hukum. Karena itu, kita kaji secara mendalam,” ujar Irwan.

Lebih lanjut, Irwan mengungkapkan bahwa PT. WUS sebelumnya pernah meminjam dana dari BPRS Sumekar untuk operasional dan pembangunan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut.

“Kami tidak mau hanya diberi harapan palsu. Sudah keluar modal, tapi Participating Interest (PI) tidak ada. Kalau tidak relevan dengan uang yang dikeluarkan, untuk apa dikelola,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page