IJTI Somasi Oknum Polisi soal Pelarangan Liputan di Gunung Saeng Bondowoso

- Publisher

Senin, 5 Mei 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tapal Kuda secara resmi melayangkan surat somasi kepada Polres Bondowoso dan Kompi 3 Batalyon B Por Satbrimob Polda Jatim, Senin (5/5).

Somasi tersebut terkait tindakan pelarangan peliputan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri saat proses evakuasi korban pendaki di puncak Gunung Saeng, Binakal, Bondowoso, pada Minggu, 4 Mei 2025.

Dalam surat bernomor 170/IJTI-TAPAL KUDA/V/2025, IJTI menegaskan bahwa pelarangan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Mereka menyebut memiliki bukti video yang menunjukkan oknum aparat memerintahkan jurnalis televisi untuk menghentikan pengambilan gambar.

“Kami diminta menutup kamera dengan pernyataan verbal yang merendahkan profesi kami sebagai jurnalis,” tulis IJTI dalam surat tersebut.

IJTI mengecam keras tindakan tersebut dan menilai hal ini mencederai prinsip kebebasan pers serta hak publik untuk memperoleh informasi, apalagi peristiwa berlangsung di area publik yang seharusnya dapat diliput oleh media.

Baca Juga :  Kurang Menarik, Wisata Pantai Lombang Sumenep Dikeluhkan Pengunjung

Organisasi jurnalis ini mendesak pihak Polres Bondowoso dan Mako Brimob Polda Jatim untuk memberikan teguran serta sanksi etik terhadap oknum yang dimaksud.

Surat somasi ini juga ditembuskan kepada Divisi Propam Mabes Polri, Bid Propam Polda Jawa Timur, Pengurus Pusat IJTI, Pengda IJTI Jawa Timur, dan Dewan Pers di Jakarta.

Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang tantangan kebebasan pers di lapangan, terutama saat jurnalis melaksanakan tugas di situasi darurat atau lokasi strategis.

Baca Juga :  Besok, Ribuan Ojol dan Mahasiswa BEM UI Siap Kepung Istana dan DPR, Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page