SUMENEP – Pembangunan jalan rabat beton di Desa Banjar Timur, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kini menjadi sorotan tajam, Kamis (1/5).
Proyek yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 itu diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun.
Berdasarkan pantauan lapangan, terdapat ketidaksesuaian antara papan informasi proyek dan realisasi di lapangan. Papan proyek menyebutkan kegiatan pembangunan “TPT & Jalan Rabat Beton” dengan volume Tembok Penahan Tanah (TPT) masing-masing 0,75 x 43 meter dan 0,45 x 43 meter.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, di lokasi hanya terlihat pembangunan rabat beton, tanpa adanya konstruksi TPT yang seharusnya terbangun.
Dari data yang dihimpun, proyek ini seharusnya mencakup pembangunan dua bagian TPT dengan total luas 51,6 meter persegi, serta jalan rabat beton berukuran 1,5 x 43 x 0,12 meter atau sekitar 7,74 meter kubik. Proyek tersebut menghabiskan pagu anggaran sebesar Rp 59.700.000 dari Dana Desa TA 2023.
Warga setempat mulai mempertanyakan transparansi proyek ini. “Kami tahu ini dibangun oleh pihak desa, tapi tidak tahu bagaimana seharusnya dikerjakan,” ungkap AB, seorang warga Desa Banjar Timur.
Ia juga mengomentari kondisi fisik bangunan. “Sepertinya sangat pendek, tidak seperti yang seharusnya,” tambahnya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Banjar Timur, Saha. Media ini sempat mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp yang telah centang dua, menandakan pesan terkirim.
Namun, saat dilakukan panggilan telepon, nomor yang bersangkutan mendadak tidak aktif.
Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan audit teknis untuk memastikan pekerjaan proyek sesuai spesifikasi. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa menjadi hal mutlak demi menjaga kepercayaan publik.