Polres Sumenep Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pokir DPRD 2022

- Publisher

Rabu, 30 April 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan penyimpangan dana pokir DPRD Sumenep Tahun 2022. (Foto: Ilustrasi by AI).

Dugaan penyimpangan dana pokir DPRD Sumenep Tahun 2022. (Foto: Ilustrasi by AI).

SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep kembali menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait dugaan penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2022.

SP2HP ini diterbitkan pada 30 April 2025 sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk pada 31 Mei 2024.

SP2HP tersebut telah diserahkan secara langsung kepada pelapor sebagai bentuk transparansi proses penyelidikan.

Melalui Unit IV Satreskrim, Polres Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor serta mengirimkan surat permintaan data kepada sejumlah kepala desa yang wilayahnya tercatat menerima dana dari program tersebut.

Adapun desa-desa yang telah dimintai klarifikasi tersebar di beberapa kecamatan, yakni:

Kecamatan Batuputih: Desa Juruan Laok dan Desa Tengaon

Kecamatan Dungkek: Desa Bunpenang dan Desa Lapa Laok

Kecamatan Batang-Batang: Desa Legung Timur

Kecamatan Ra’as: Desa Poteran

Baca Juga :  Diduga Lindungi Pelaku Kejahatan, Pimpinan BPRS Bhakti Sumekar Dilaporkan ke Polisi

Kecamatan Kangayan: Desa Jukong.

Penyidik juga telah menerima dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari beberapa desa lainnya, di antaranya: Desa Karang Campaka, Karang Nangka, dan Sogian.

Selain melalui surat, klarifikasi langsung juga telah dilakukan terhadap dua kepala desa. Pemeriksaan berlangsung pada 27 Maret 2025 terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Legung Timur, serta pada 16 April 2025 terhadap Kepala Desa Poteran.

Sebagai langkah lanjutan, penyidik akan kembali menyurati kepala desa yang belum memberikan klarifikasi, serta melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Sumenep guna menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2022 yang berkaitan dengan penggunaan dana Pokir tersebut.

Baca Juga :  Polres Sumenep Telah Memanggil Beberapa Kades Soal Dugaan Korupsi Pokir DPRD

Penerbitan SP2HP ini menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berlangsung, sebagai bukti bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti secara prosedural dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Peneleh Desak Pemerintah Usut Kasus Kekacauan Massa dan Syahidnya Affan Kurniawan
Aliansi Mahasiswa Giliraja Desak Copot Polisi Pembunuh Ojol
Mengecewakan, Pasien Penyakit Campak di Sumenep Keluhkan Pelayanan di Puskesmas Bluto 
Mencekam, Massa Aksi Ricuh Bakar Sejumlah Kendaraan di Kantor DPRD Makassar
Tragedi Ojol Tewas, Aktivis Milenial Desak Presiden Segera Copot Kapolri 
Pemdes Duko Rubaru Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Jalan Sehat
Kejaksaan Negeri Pamekasan Sita Aset Milik H Yang Berstatus Sebagai Tersangka
Polisi Berhasil Amankan 3 Pelaku Curat di Daramista, Warga Diminta Tak Terprovokasi Spanduk

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Aktivis Peneleh Desak Pemerintah Usut Kasus Kekacauan Massa dan Syahidnya Affan Kurniawan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 01:45 WIB

Aliansi Mahasiswa Giliraja Desak Copot Polisi Pembunuh Ojol

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Mencekam, Massa Aksi Ricuh Bakar Sejumlah Kendaraan di Kantor DPRD Makassar

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Tragedi Ojol Tewas, Aktivis Milenial Desak Presiden Segera Copot Kapolri 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:15 WIB

Pemdes Duko Rubaru Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Jalan Sehat

Berita Terbaru

M. Rozien

Kolom

Antara Optimis dan Pesimis di Negeri Konoha

Sabtu, 30 Agu 2025 - 19:05 WIB

Hasyim Khafani.

Kolom

Janji Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo?

Sabtu, 30 Agu 2025 - 01:57 WIB

You cannot copy content of this page