Peredaran Rokok Ilegal Merek Hummer di Pamekasan Diduga Dikendalikan Pengusaha Besar

- Publisher

Rabu, 30 April 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan rokok ilegal merek Hummur yang diduga dikendalikan pengusaha besar asal Pamekasan. (Foto: Doc. Istimewa).

Penampakan rokok ilegal merek Hummur yang diduga dikendalikan pengusaha besar asal Pamekasan. (Foto: Doc. Istimewa).

PAMEKASAN – Dugaan praktik peredaran rokok ilegal di Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, kembali mencuat ke permukaan, Rabu (30/4).

Kali ini, sorotan publik mengarah pada merek rokok ilegal Hummer, yang disebut-sebut dikendalikan oleh pengusaha besar lokal dengan jaringan kuat.

Kasus ini mencuat usai penggerebekan yang dilakukan Polres Pamekasan terhadap Mahendra (28), warga Desa Bangkes, Kadur, pada Minggu (27/4) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi, polisi mengamankan 998 bungkus rokok ilegal merek Stigma, ribuan batang rokok tanpa cukai, serta karung berisi e-tiket dan perlengkapan pengemasan bertuliskan merek HYS, Newhummer, dan Surya Jaya.

Baca Juga :  Aksi Bagi Selebaran Sembari Bertopeng, KCB Desak Usut Gratifikasi Penerbitan SRUT Jatim

Setelah diserahkan ke Bea Cukai Madura, Mahendra dibebaskan kurang dari 24 jam setelah membayar denda administratif atau Ultimum Remedium (UR) senilai Rp49.147.000.24

Rokok Hummer Disebut Masih Beredar Luas

Warga menduga bahwa rokok merek Hummer yang ditemukan merupakan bagian dari jaringan distribusi besar yang telah lama beroperasi di wilayah Kadur.

Bahkan menurut laporan investigasi media lokal, pengusaha di balik merek tersebut memiliki koneksi kuat dan belum pernah tersentuh proses hukum.

Baca Juga :  Catatan Pimpinan Redaksi Tentang Rokok Ilegal: Realita di Lapangan, Dilema di Kebijakan

“Sampai sekarang, rokok Hummer masih beredar bebas di pasaran. Sementara hanya pengedar kecil yang ditindak,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Kadur, dikutip dari laporan Detikzone.

Bea Cukai Dinilai Tak Menyentuh Akar Masalah

Kebijakan UR yang diterapkan Bea Cukai Madura juga menuai kritik. Publik menilai langkah tersebut hanya menyasar pelaku kecil, sementara produsen atau pemodal besar justru luput dari jerat hukum.

“Kalau hanya bayar denda bisa bebas, bagaimana efek jera bisa tercipta? Ini berbahaya bagi masa depan penegakan hukum,” tulis Cyberjatim dalam laporannya.

Baca Juga :  Ratusan Pabrik Rokok Siluman di Sumenep, Dear Jatim: Uang Negara Mengalir ke Kantong Mafia

Aktivis pemuda dan pelaku industri rokok legal juga mengungkapkan keresahan, karena pembiaran terhadap produk ilegal seperti Hummer berpotensi merusak persaingan usaha yang sehat dan merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.

Desakan Transparansi dan Penindakan Tegas

Masyarakat kini mendesak agar Bea Cukai dan aparat penegak hukum lebih transparan dalam mengusut siapa aktor utama di balik produksi rokok ilegal.

Mereka juga berharap penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan, namun menyentuh akar jejaring distribusi yang diduga dilindungi oleh elite lokal.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAHMI Guluk-Guluk Santuni 40 Anak Yatim
Rem Blong, Truk Kontainer Tabrakan Beruntun di Terminal Bawen Semarang
Tangis Petani Tebu di Lamongan: Belum Matang, Dipaksa Dikirim
Ilustrasi: Deskripsi Kaos Harkopnas Dekopin Ke-78 Th 2025:
KOPERASI LAWAN TANDING KAPITALISME
Makna Maklumat 14 Pimpinan Silat Lamongan: Komitmen Budaya Damai 
HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP
Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:54 WIB

KAHMI Guluk-Guluk Santuni 40 Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 03:20 WIB

Rem Blong, Truk Kontainer Tabrakan Beruntun di Terminal Bawen Semarang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:28 WIB

Tangis Petani Tebu di Lamongan: Belum Matang, Dipaksa Dikirim

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:46 WIB

Ilustrasi: Deskripsi Kaos Harkopnas Dekopin Ke-78 Th 2025:

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:24 WIB

Makna Maklumat 14 Pimpinan Silat Lamongan: Komitmen Budaya Damai 

Berita Terbaru

Momen Kahmi Guluk-Guluk saat memberikan santunan ke 40 anak yatim.

News

KAHMI Guluk-Guluk Santuni 40 Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 17:54 WIB

You cannot copy content of this page