Kasus Penyerobotan Tanah di Errabu Mandek, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak

- Publisher

Senin, 28 April 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi by AI

Ilustrasi by AI

SUMENEP – Sudah hampir satu tahun, kasus dugaan penyerobotan tanah milik warga di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Sumenep, tak kunjung menemui kejelasan, Senin (28/4).

Laporan yang dilayangkan ke Polres Sumenep pada Juli 2024 lalu hingga kini belum membuahkan hasil.

Kasus ini bermula saat lahan milik Abul Khair dirusak sejumlah orang dengan alasan untuk pembangunan jalan desa.

Tanpa izin dari pemilik, mereka langsung menggarap tanah tersebut. Kelompok itu diduga mendapat perintah langsung dari Kepala Desa Errabu.

Tak terima haknya dilanggar, Abul Khair melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep pada 11 Juli 2024. Namun, hingga kini belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka, meski pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan.

Kuasa hukum Abul Khair, Erfan Yulianto, SH, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum di Polres Sumenep.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Hotel di Sumenep, Satu Mahasiswi Ikut Diamankan

“Kasus ini seperti jalan di tempat, padahal kurang lebih 10 orang saksi sudah dimintai keterangan tetapi belum ada juga yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Erfan Yulianto, SH.

Erfan berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku di lapangan, melainkan juga memproses pihak yang diduga menjadi dalang dari kasus ini.

“Harapannya tidak hanya pelaku tetapi terduga yang menjadi otak pelaku juga harus diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Baca Juga :  DPP KNPI Minta Pembelian Jet Tempur Rafale Harus Disesuaikan dengan Kebutuhan Pertahanan Nasional 

Menurut Erfan, tidak mungkin para pelaku berani mengambil tindakan tanpa adanya arahan dari pihak yang berwenang di desa.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas
Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa
Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya
Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme
Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi
Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:31 WIB

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:06 WIB

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:28 WIB

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:18 WIB

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page