Kasus Penyerobotan Tanah di Errabu Mandek, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak

- Publisher

Senin, 28 April 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi by AI

Ilustrasi by AI

SUMENEP – Sudah hampir satu tahun, kasus dugaan penyerobotan tanah milik warga di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Sumenep, tak kunjung menemui kejelasan, Senin (28/4).

Laporan yang dilayangkan ke Polres Sumenep pada Juli 2024 lalu hingga kini belum membuahkan hasil.

Kasus ini bermula saat lahan milik Abul Khair dirusak sejumlah orang dengan alasan untuk pembangunan jalan desa.

Tanpa izin dari pemilik, mereka langsung menggarap tanah tersebut. Kelompok itu diduga mendapat perintah langsung dari Kepala Desa Errabu.

Tak terima haknya dilanggar, Abul Khair melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep pada 11 Juli 2024. Namun, hingga kini belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka, meski pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan.

Kuasa hukum Abul Khair, Erfan Yulianto, SH, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum di Polres Sumenep.

Baca Juga :  Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik

“Kasus ini seperti jalan di tempat, padahal kurang lebih 10 orang saksi sudah dimintai keterangan tetapi belum ada juga yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Erfan Yulianto, SH.

Erfan berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku di lapangan, melainkan juga memproses pihak yang diduga menjadi dalang dari kasus ini.

“Harapannya tidak hanya pelaku tetapi terduga yang menjadi otak pelaku juga harus diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa FH UMM Temui Ragam Praktik Hukum di Artono Wahab & Associates

Menurut Erfan, tidak mungkin para pelaku berani mengambil tindakan tanpa adanya arahan dari pihak yang berwenang di desa.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page