SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, akhirnya angkat bicara soal polemik tunjangan transportasi setelah menolak fasilitas mobil dinas (mobdin).
Keputusan tersebut diambil dengan alasan efisiensi anggaran negara yang tengah menjadi prioritas pemerintah, Rabu (23/4).
Zainal sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kebijakannya ini bukan berarti menolak fasilitas yang menjadi haknya, melainkan lebih kepada pengalihan anggaran untuk kepentingan yang lebih mendesak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya bersurat ke Bupati, saya tidak menolak karena memang tidak ada regulasi. Surat saya itu menunda, karena tahun ini merupakan tahun efisiensi,” katanya
Zainal menilai, kebijakan penundaan itu bukan bentuk penolakan terhadap haknya sebagai pimpinan DPRD.
Ia tetap membuka kemungkinan menggunakan fasilitas tersebut di masa mendatang, saat kondisi anggaran sudah stabil.
“Kalau toh nanti normal, tahun 2026 atau 2027 sudah bagus, kenapa harus menolak? Kami terima, dan itu merupakan hak saya sebagai Ketua DPRD.”
Meski demikian, ia menegaskan bahwa untuk saat ini, kebijakan efisiensi harus diutamakan. Ia pun meminta agar anggaran pengadaan mobdin lebih baik dialihkan ke sektor yang lebih mendesak.
“Tapi kalau tahun ini, sudahlah, kita tunda dulu. Berikan kepada yang lebih penting.”
Ditanya mengenai keputusannya menerima tunjangan transportasi meskipun ia menolak fasilitas mobdin.
Zainal menegaskan bahwa meski menolak fasilitas mobdin, ia tetap berhak menerima tunjangan transportasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Iya, saya menerima. Lalu pertanyaannya, haramkah seorang Zainal menerima tunjangan transportasi jika menolak mobil dinas?” ujarnya.