Polemik Tunjangan Transportasi Setelah Tolak Mobdin, Ketua DPRD Sumenep Angkat Bicara

- Publisher

Rabu, 23 April 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin. (Foto: Doc. Istimewa)

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin. (Foto: Doc. Istimewa)

SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, akhirnya angkat bicara soal polemik tunjangan transportasi setelah menolak fasilitas mobil dinas (mobdin).

Keputusan tersebut diambil dengan alasan efisiensi anggaran negara yang tengah menjadi prioritas pemerintah, Rabu (23/4).

Zainal sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kebijakannya ini bukan berarti menolak fasilitas yang menjadi haknya, melainkan lebih kepada pengalihan anggaran untuk kepentingan yang lebih mendesak.

“Saya bersurat ke Bupati, saya tidak menolak karena memang tidak ada regulasi. Surat saya itu menunda, karena tahun ini merupakan tahun efisiensi,” katanya

Zainal menilai, kebijakan penundaan itu bukan bentuk penolakan terhadap haknya sebagai pimpinan DPRD.

Ia tetap membuka kemungkinan menggunakan fasilitas tersebut di masa mendatang, saat kondisi anggaran sudah stabil.

“Kalau toh nanti normal, tahun 2026 atau 2027 sudah bagus, kenapa harus menolak? Kami terima, dan itu merupakan hak saya sebagai Ketua DPRD.”

Baca Juga :  Tunggu Petunjuk Teknis, Pemerintah Akan Segera Cairkan Tunjangan Kinerja Dosen

Meski demikian, ia menegaskan bahwa untuk saat ini, kebijakan efisiensi harus diutamakan. Ia pun meminta agar anggaran pengadaan mobdin lebih baik dialihkan ke sektor yang lebih mendesak.

“Tapi kalau tahun ini, sudahlah, kita tunda dulu. Berikan kepada yang lebih penting.”

Ditanya mengenai keputusannya menerima tunjangan transportasi meskipun ia menolak fasilitas mobdin.

Zainal menegaskan bahwa meski menolak fasilitas mobdin, ia tetap berhak menerima tunjangan transportasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Menag Nasaruddin Umar Kunjungi Jatim, Pantau Pelayanan PTSP Kanwil

“Iya, saya menerima. Lalu pertanyaannya, haramkah seorang Zainal menerima tunjangan transportasi jika menolak mobil dinas?” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP
Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara
Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas
Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa
Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya
Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme
Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi
Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:09 WIB

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:31 WIB

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:06 WIB

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Berita Terbaru

HMI Cabang Malang, MD KAHMI Kota Malang, Badko HMI Jawa Timur Bersama peserta Training Raya 2025.

News

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Kamis, 3 Jul 2025 - 18:09 WIB

You cannot copy content of this page