Sumenep – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya mendesak Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep untuk menolak permohonan penyertaan modal dari PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS). Jum’at (18/4).
Bukan tanpa sebab, organisasi kepemudaan ini mendesak Pansu II DPRD Sumenep agar tidak memberikan persetujuan terhadap permintaan tersebut, melainkan karena dinilai permintaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi dan kinerja PT WUS saat ini.
PT WUS, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, diketahui memiliki beberapa unit usaha di berbagai sektor, termasuk SPBU, perdagangan umum, dan properti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, MPR Madura Raya menilai perusahaan ini gagal menunjukkan performa optimal dan cenderung menjadi beban keuangan daerah.
“MPR meminta agar DPRD tidak menyetujui permintaan penyertaan modal tersebut,” tegas Ketua MPR Madura Raya, M. Darul, Jumat (18/4).
Menurut Darul, penyertaan modal yang selama ini diberikan belum memberikan hasil nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Bahkan, ia mencurigai bahwa dana yang digelontorkan selama ini hanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kami menilai PT WUS Sumenep merupakan perusahaan yang sakit. Penyertaan modal terkesan hanya dijadikan bancakan saja,” katanya.
Ia juga mempertanyakan penurunan performa perusahaan daerah yang memiliki banyak bidang usaha tersebut.
Menurutnya, dengan potensi yang dimiliki, seharusnya PT WUS mampu berkembang dan menghasilkan keuntungan, bukan justru mengalami kemunduran.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami—kok bisa perusahaan yang memiliki banyak lini usaha justru merosot?” ujar Darul.
MPR Madura Raya turut menyoroti kemungkinan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab di dalam tubuh perusahaan.
Mereka mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh dan tidak segan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Apakah di dalamnya ada oknum nakal? Kalau memang ada, segera tindak lanjuti. Buang saja oknumnya, atau hapus sekalian perusahaannya, supaya tidak terkesan membebani APBD,” pungkasnya.
Sejauh ini, Pansus II DPRD Sumenep masih membahas usulan penyertaan modal tersebut. Sejumlah pihak di internal dewan menyebutkan bahwa keputusan belum dapat diambil karena masih membutuhkan kajian mendalam terhadap kinerja PT WUS dan dampaknya bagi keuangan daerah.