Sumenep – Sorotan publik terhadap rumah produksi Wirausaha Muda bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Sumenep, Madura terus bergulir. Rabu (16/4).
Bangunan yang digadang-gadang menjadi pusat kegiatan ekonomi kreatif itu disebut-sebut mangkrak dan tak kunjung dimanfaatkan, meski telah lama selesai dibangun.
Sejumlah aktivis bahkan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki dugaan pembiaran aset milik daerah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal itu, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep angkat bicara. Kepala Dinas, Moh. Ramli, menepis tudingan bahwa rumah produksi tersebut terbengkalai.
Ia menegaskan bahwa aset itu tetap dalam pengawasan dan pengelolaan pihaknya, sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Bagi kami, tidak ada yang terbengkalai. Kami secara tegas menyatakan bahwa barang atau aset itu kami urus. Tidak ada di kamus kami, barang milik daerah yang terlantar,” tegas Ramli, Rabu (17/4/2025).
Menurutnya, rumah produksi itu merupakan aset milik daerah yang secara normatif berada dalam kewenangan pejabat pengelola dan OPD sebagai pengguna.
Pihak telah berupaya memanfaatkan fasilitas tersebut, termasuk menjalankan kewajiban pelaporan administratif melalui Kartu Inventaris Barang (KIB).
Ramli juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi teknis dengan sejumlah pihak terkait, dan telah melaporkan rencana pemanfaatan rumah produksi kepada Bupati.
Namun, keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi menjadi hambatan tersendiri.
“Sudah kami rapatkan secara teknis, namun sampai sekarang belum ada kepastian karena kemampuan keuangan daerah terbatas dan ada kebijakan efisiensi,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengelolaan dan pendataan aset, pihaknya saat ini tengah membentuk tim khusus.
“Kami sedang dalam proses pembentukan Tim Inventarisasi sebagai langkah pendataan lanjutan dan penguatan tata kelola aset yang ada,” jelas Ramli.
Sebelumnya, rumah produksi itu menjadi sorotan publik setelah sejumlah aktivis menilai bangunan tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal.
Mereka bahkan meminta lembaga antirasuah untuk turun tangan menelusuri anggaran dan pengelolaannya.