Seorang Pria di Tulungagung Nekat Curi Celana Dalam Wanita, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

- Publisher

Selasa, 15 April 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Seorang pria warga asli Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, berinisial DLA (28), berhasil diamankan warga usai tertangkap tangan mencuri celana dalam milik wanita di sebuah rumah kos.

Ipda Nanang Murdianto Kasi Humas Polres Tulungagung menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (12/04/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurutnya, kejadian bermula saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor dan melihat jemuran pakaian dalam wanita yang tergantung di lantai dua rumah kos.

“Tanpa pikir panjang, pelaku menghentikan motornya, lalu naik ke lantai dua untuk mengambil celana dalam tersebut”, katanya, Senin (14/04/2025).

Namun, aksi pelaku itu tidak berjalan mulus. Warga sekitar yang melihatnya langsung memergoki dan mengamankan pelaku.

Ia kemudian dibawa ke Balai Desa Plosokandang dan dilaporkan ke Polsek Kedungwaru.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan pribadi.

Baca Juga :  Niko Helmi Puncaki Favorit Putra Putri Kampus UMM 2025

“Ngakunya untuk memenuhi fantasi seksualnya, lalu mencuri pakaian dalam itu”, jelas Nanang.

Setelah melalui proses mediasi yang melibatkan pihak desa, Babinsa, RT, keluarga pelaku, serta warga, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak pemilik kos memilih tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Pelakupun menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Proses mediasi dilakukan di Balai Desa dan dihadiri oleh perangkat desa, Babinsa, pihak RT, keluarga pelaku, serta warga,” pungkas Ipda Nanang.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Adha 2025, Harga Kebutuhan Pokok di Sumenep Kompak Turun

Sementara itu, dari pihak keluarga pelaku juga berencana membawa DLA untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan sebagai upaya lanjutan atas perbuatannya tersebut. (Di).

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP
Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara
Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas
Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa
Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya
Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme
Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi
Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:09 WIB

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:31 WIB

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:06 WIB

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Berita Terbaru

HMI Cabang Malang, MD KAHMI Kota Malang, Badko HMI Jawa Timur Bersama peserta Training Raya 2025.

News

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Kamis, 3 Jul 2025 - 18:09 WIB

You cannot copy content of this page