Rokok Ilegal Merk Selancar Diduga Diproduksi di Desa Bragung 

- Publisher

Senin, 31 Maret 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan adanya tempat produksi rokok Selancar ini, disampaikan oleh Ketua Gaki Achmad Farid Azziyadi, dalam keterangannya pemilik tempat produksi rokok tersebut merupakan seorang pengusaha asal Desa Prancak.

Dugaan adanya tempat produksi rokok Selancar ini, disampaikan oleh Ketua Gaki Achmad Farid Azziyadi, dalam keterangannya pemilik tempat produksi rokok tersebut merupakan seorang pengusaha asal Desa Prancak.

TimesIn, Sumenep – Peredaran rokok ilegal/bodong di Kabupaten Sumunep kian merajalela. Salah satu yang peredarannya cukup massif adalah rokok merk Selancar yang diduga diproduksi di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura. Senin (31/3).

Dugaan adanya tempat produksi rokok Selancar ini, disampaikan oleh Ketua Gaki Achmad Farid Azziyadi, dalam keterangannya pemilik tempat produksi rokok tersebut merupakan seorang pengusaha asal Desa Prancak.

Cara yang dilakukan oknum pengusaha tersebut cukup unik, rokok tersebut diproduksi dengan cara menumpang di tempat pengusaha rokok lain.

Farid sapaan akrabnya, menyampaikan tidak adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh Bea Cukui turut memberikan andil dari maraknya rokok ilegal di wilayah Bumi Sumekar.

“Anehnya pihak Bea cukai seolah tutup mata dan pura-pura tudak tahu prihal predaran rokok  yang tdk dilekati  pita cukai/bodong ini,” kata Farid.

Lemahnya pengawasan dari stekholder terhadal hal ini, kata Farid membuat para oknum nakal ini, tidak akan takut dan jera untuk terus mengangkangi aturan.

Baca Juga :  Geger PR Dua Pelangi Sumenep Diduga Jual Cukai Ilegal, Pihak Gudang Bilang Begini

Pelanggaran yang jelas terjadi di depan mata ini, menunjukkan Bea Cukai tidak bernar-benar serius dalam memberantas rokok ilegal.

“Rokok-rokok ini tidak hanya diproduksi tanpa pita cukai, tetapi juga beredar begitu saja tanpa ada kendala dari pihak berwenang, termasuk Bea Cukai. Padahal, jika mengacu pada aturan, hal ini sudah jelas melanggar hukum,” ungkap Farid, yang selama ini dikenal getol menyoroti peredaran rokok ilegal. Senin (31/3/2025).

Baca Juga :  Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Farid juga mnyampaikan, apabila pihaknya diminta untuk mendampingi serta mengawal, pihakknya akan memberikan informasi yang lengkap mengenai lokasi produksi dan/atau gudang nakal yang terlibat.

“Jika pihak beacukai madura butuh petunjuk lokasi Gudang/PR, kami siap memberikan secara rinci, karena produksi rokok bodong ini, berpotensi  merugikan negara sampai puluhan miliar tiap bulanya, bisa sampai ratusan miliar,” tegas mantan aktivis PMII itu.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas
Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep Dinilai Cacat Prosedur, Aktivis Siap Lapor ke Propam
Aktivis Kecam Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep
Polres Sumenep Bekuk Pelaku Curanmor di Batuputih, Motor Ditemukan di Dapur
Diduga Lindungi Pelaku Kejahatan, Pimpinan BPRS Bhakti Sumekar Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:31 WIB

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:32 WIB

Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:09 WIB

Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:13 WIB

Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep Dinilai Cacat Prosedur, Aktivis Siap Lapor ke Propam

Berita Terbaru

HMI Cabang Malang, MD KAHMI Kota Malang, Badko HMI Jawa Timur Bersama peserta Training Raya 2025.

News

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Kamis, 3 Jul 2025 - 18:09 WIB

You cannot copy content of this page