Waspada, Pemerintah Ingatkan Masyarakat Jangan Bekerja di Tiga Negara Berikut !

- Publisher

Kamis, 17 April 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta masyarakat untuk berhati-hati menerima tawaran melalui media sosial untuk bekerja ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar.

Menurut Abdul, pemerintah Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan dengan ketiga negara itu.

“Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan dengan Kamboja, Thailand dan Myanmar,” kata Menteri Abdul Kadir saat menggelar konferensi pers di Kementerian P2MI Jakarta, Kamis (17/04/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peringatan itu disampaikan menyusul adanya beberapa kasus kematian pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara nonprosedural di Kamboja.

Baca Juga :  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Untuk itu, Abdul meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada jika mendapat tawaran dari ketiga negara tersebut.

“Jadi, jika ada tawaran pekerjaan datang dari tiga negara tersebut, mohon untuk lebih jauh berhati-hati karena ada begitu banyak kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) yang terjadi,” katanya.

Menteri Karding menegaskan kementeriannya menaruh perhatian serius terhadap kasus-kasus kematian pekerja migran Indonesia nonprosedural yang bekerja di Kamboja atau Myanmar.

Baca Juga :  Sumenep Membaca, Komunitas GLS Gelar Lapak Baca Buku Gratis

Untuk itu, dia berharap agar warga Indonesia dapat turut membantu pemerintah dalam memberikan pemahaman dan melaporkan jika ada sanak saudara, teman atau tetangga yang mendapat tawaran kerja ke tiga negara tersebut.

“Tolong bantu beri pemahaman juga kepada mereka, sudah banyak contoh-contoh kasus yang terjadi,” katanya.

“Kami sangat berharap, seluruh warga ikut membantu pemerintah agar tidak ada lagi kasus-kasus kematian warga kita di luar negeri karena terjebak bekerja sebagai online scammer,” tandasnya.

Baca Juga :  Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Sekedar informasi, kabar terbaru dua pekerja migran Indonesia yang bekerja secara nonprosedural, Ihwan Sahab asal Kota Bekasi dan Rizal Sampurna asal Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal setelah diketahui bekerja melalui jalur tidak resmi di Kamboja.

Hasil pelacakan di Siskop2MI tidak ditemukan data penempatan atas nama Ihwan Sahab dan Rizal. Hal itu mengindikasikan keduanya berangkat secara nonprosedural ke Kamboja, tanpa pelindungan hukum dan tidak tercatat sebagai pekerja migran Indonesia resmi.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page