Warga Sebut Praktik Pengisian BBM ke Jerigen Plastik di SPBU Pakong Sudah Lama Terjadi

- Publisher

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik pengisian BBM ke jerigen di SPBU Pakong di keluhkan warga. (Ilustrasi by AI).

Praktik pengisian BBM ke jerigen di SPBU Pakong di keluhkan warga. (Ilustrasi by AI).

PAMEKASAN – Warga kembali menyoroti pengisian BBM bersubsidi ke jerigen plastik di SPBU Pakong. Praktik ini disebut-sebut sudah berlangsung lama dan menyebabkan antrean panjang hingga ke jalan raya, Selasa (6/5).

Seorang warga asal Pakong yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pengisian menggunakan jerigen plastik sudah berlangsung lama, bahkan menyebabkan kemacetan parah di sekitar SPBU.

“Ini sudah lama terjadi. Beberapa waktu lalu, karena karyawan lebih mengutamakan pengisian jerigen plastik, antrean panjang sampai ke jalan raya. Ini mengganggu pengendara lain,” ujar warga tersebut.

Praktik ini, yang jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang mengatur pengisian BBM subsidi hanya diperbolehkan untuk kendaraan bermotor dengan sistem MyPertamina, sudah menimbulkan keresahan. Jerigen plastik sering kali lebih diutamakan dibandingkan kendaraan umum yang sesuai aturan.

Selain itu, warga tersebut menilai petugas SPBU di Pakong bersikap sewenang-wenang dan seolah mengabaikan aturan yang ada.

Baca Juga :  Soal Jalan Rusak di Guluk-Guluk Sumenep, Begini Tanggapan Menohok Akhmadi Yasid

“Karyawan di sana berlagak seperti bos, tidak takut dengan aturan. Sudah tahu itu salah, tetap saja melayani pengisian jerigen plastik,” keluhnya.

Meski beberapa kali telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh pihak terkait, warga tersebut mengatakan bahwa sidak hanya bertahan sementara tanpa adanya perubahan berarti setelahnya.

“Pernah ada sidak dari pihak Pamekasan, tapi cuma bertahan seminggu. Setelah itu, kebiasaan lama kembali terulang,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Pengembangan UMKM, Gekraf Pamekasan Minta Taman B. Walk Diaktifkan untuk Tampung PKL Tapsiun 

Warga berharap pemerintah segera bertindak lebih tegas dalam menanggapi masalah ini. Namun, ia juga merasa pesimis terhadap efektivitas penindakan yang ada.

“Harapan saya pemerintah segera ambil tindakan. Tapi saya ragu kalau hanya teguran, ini akan terus berulang. Tidak ada efek jera jika tidak ada sanksi tegas,” ujarnya.

Kondisi ini memunculkan harapan agar pemerintah lebih intensif mengawasi pengisian BBM subsidi di SPBU Pakong agar praktik yang melanggar aturan ini bisa dihentikan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page