Hukum | News | Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WIB
Dalam audiensi tersebut mereka mendesak agar penyaluran bantuan dana Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) senilai Rp13 miliar agar lebih transparan.
You cannot copy content of this page