News | Selasa, 13 Mei 2025 - 21:30 WIB
Mediasi antara kedua belah pihak berlangsung pada Selasa sore (13/5/) di kantor Pojur, Pamekasan. Dalam pertemuan tersebut, pelaku secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas tindakannya.
You cannot copy content of this page