Hukum | Jumat, 16 Mei 2025 - 17:08 WIB
Praktik manipulasi cukai kembali mencuat di Madura. Dua pengusaha rokok asal Kecamatan Lenteng, berinisial GR dan UD, diduga memanfaatkan celah legalitas untuk memperdagangkan pita cukai resmi.
You cannot copy content of this page