Aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin secara tegas dalam konstitusi.
"Jika massa aksi mau mengajukan surat ke polda untuk pemecatan atau mutasi, kami persilahkan," kata AKBP Hendro Sukmono Kapolres Bangkalan.
Penyidik juga telah menetapkan Kaur Keuangan Pemdes Kradinan inisial WS (45) sebagai tersangka.
Isi pesannya tak main-main — mendesak AKBP Rivanda, Kapolres Sumenep yang baru dilantik, untuk menunjukkan ketegasannya terhadap korupsi.
This website uses cookies.