Hukum | Kriminal | Minggu, 18 Mei 2025 - 16:09 WIB
Laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Forum Pemerhati Kota (LBH FORpKOT) kini telah ditindaklanjuti oleh Polres Sumenep dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk pelapor dan penggarap lahan.
You cannot copy content of this page