Hukum | Kriminal | Kamis, 29 Mei 2025 - 13:03 WIB
Dalam dua bulan terakhir, jajaran Polres Sumenep berhasil membongkar 18 kasus tindak pidana, mulai dari penipuan umrah, KDRT, penyalahgunaan narkoba, hingga praktik premanisme.
You cannot copy content of this page