SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum | Minggu, 25 Mei 2025 - 10:09 WIB
Bantuan senilai Rp1,5 juta per orang dari BPRS Bhakti Sumekar, yang disalurkan pada Selasa (20/5), justru jadi sumber keresahan warga.
You cannot copy content of this page