Kuasa hukum korban penganiayaan di Bali akan melaporkan Denpom IX/3 Denpasar ke Mabes Polri usai laporan kliennya diduga tidak diproses.
Informasi yang beredar menyebutkan, korban mengalami intimidasi setelah kejadian di tempat karaoke, yang menyebabkan dirinya diberhentikan dari tempat kerja.
Citra institusi militer kembali diuji setelah seorang oknum TNI berinisial H diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial A, yang…
This website uses cookies.