Kepala Desa Sogian, H. Arifin, akhirnya buka suara dan menepis semua tuduhan, yang dianggapnya tidak menggambarkan fakta sebenarnya.
Masalah bermula ketika pemerintah desa mengklaim telah membeli 7.600 meter persegi dari lahan tersebut sejak 2003 seharga Rp90 juta.
Pemerintah Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) pada Minggu (25/5) untuk membentuk Koperasi Merah Putih.
Bantuan senilai Rp1,5 juta per orang dari BPRS Bhakti Sumekar, yang disalurkan pada Selasa (20/5), justru jadi sumber keresahan warga.
This website uses cookies.