Kriminal

Skema Ilegal Haji Plus Terbongkar: Puluhan Jamaah Kena Tipu Visa Ziarah PT SIJA

SUMENEP – Praktik penipuan dalam penyelenggaraan ibadah haji kembali mencoreng kepercayaan publik, Senin (12/5).

Kali ini, puluhan jamaah asal Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi korban dugaan skema ilegal yang dijalankan oleh biro travel PT Sumekar Indahjaya Abadi Elbisyaroh (PT SIJA).

Modus dan Skenario

Modus yang digunakan cukup licik: para jamaah dijanjikan berangkat melalui program haji plus, namun kenyataannya mereka hanya diberikan visa ziarah—jenis visa yang tidak sah untuk pelaksanaan ibadah haji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah seorang mitra independen bernama H. Abd. Gafur, warga Pulau Kangean, melaporkan bahwa dirinya dan 24 jamaah yang direkrutnya telah menjadi korban dari dugaan penipuan oleh PT SIJA.

“Kami merasa sangat dirugikan, bukan hanya secara materi, tapi juga secara moral. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah yang suci,” ungkap H. Abd. Gafur, kecewa.

Permintaan Biaya di Luar Kesepakatan

Lebih parah lagi, pihak travel juga disebut memaksa jamaah membayar sejumlah biaya tambahan di luar kesepakatan awal. Tambahan biaya ini diminta secara mendadak tanpa dasar hukum dan tanpa penjelasan yang transparan.

Visa ziarah sendiri merupakan visa kunjungan biasa yang tidak diperuntukkan bagi pelaksanaan ibadah haji. Penggunaan visa ini dalam konteks haji dilarang keras oleh pemerintah Arab Saudi karena dapat mengganggu sistem regulasi haji resmi dan membahayakan jamaah dari sisi hukum dan keamanan.

Laporan ke Pihak Berwenang

Menyadari adanya indikasi pelanggaran serius, H. Abd. Gafur bersama tim kuasa hukumnya secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep pada Senin, 12 Mei 2025. Laporan itu diajukan atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti awal kepada penyidik, termasuk data jamaah, dokumen pembayaran, dan komunikasi antara pihak mitra dan travel. Ini bukan sekadar wanprestasi, tapi sudah masuk pada unsur penipuan yang merugikan banyak pihak,” tegas Diyaul Hakki, S.H., M.H., advokat muda asal Pulau Kangean.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT SIJA. Namun, kasus ini telah menjadi sorotan luas masyarakat Madura, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kangean yang memiliki tradisi kuat dalam pelaksanaan ibadah haji.

Redaksi

Recent Posts

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Jaringan Kawal Jawa Timur menilai KPK lamban dan cenderung tebang pilih. Dalam aksi demonstrasi di…

1 jam ago

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Buntut adanya dugaan carut marutnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana…

2 jam ago

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…

24 jam ago

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…

1 hari ago

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Zainurrozi, pengadu yang juga menyasar para pejabat tinggi bank plat merah milik Kabupaten Sumenep tersebut,…

1 hari ago

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Keprihatinan dan sorotan utama mereka berfokus pada RSUD dr. H. Moh. Anwar dan 30 Puskesmas…

1 hari ago

This website uses cookies.