Skandal Oknum TNI Karaoke Bareng LC Sebelum Aniaya Simpanan: Ironi Penegak Hukum

- Publisher

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seprang Wanita LC yang diduga mengalami penganiayaan dari oknum PM yang diduga merupakan simpanannya. (Foto: Doc. Ilustrasi by AI).

Ilustrasi seprang Wanita LC yang diduga mengalami penganiayaan dari oknum PM yang diduga merupakan simpanannya. (Foto: Doc. Ilustrasi by AI).

BALI – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap seorang perempuan berinisial A menguak fakta lain yang tak kalah mengejutkan.

Saat Kejadian yang berlangsung, di salah satu room karaoke di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Bali, tersebut H tidak hanya sendirian tetapi diroom karaoke tersebut terdapat sejumlah orang yang sebagian juga merupakan oknum anggota.

Berdasarkan pengakuan korban, terdapat sekitar tujuh orang di dalam ruangan tersebut—sebagian di antaranya disebut sebagai oknum anggota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di dalam room karaoke Jl. By Pass Ngurah Rai itu ada sekitar 7 orang, H bersama temannya yang laki-laki, dan saya tahu ada sekitar empat orang yang oknum anggota,” kata A kepada media.

Baca Juga :  KEI Bantah Keras Tuduhan Pelecehan Seksual: “Itu Fitnah, Tidak Pernah Terjadi!”

Dari penelusuran lebih lanjut, H yang disebut sebagai pelaku merupakan anggota PM  Denpom IX/3 Denpasar Bali  yang diduga telah menjalin hubungan gelap selama tiga tahun dengan A.

Hubungan tersebut tidak hanya bersifat personal, tetapi juga disertai pola-pola relasi yang memperlihatkan dominasi dan kontrol, termasuk kebiasaan mereka sebelum melakukan hubungan intim.

Dalam pengakuannya, A mengungkapkan bahwa H kerap mengonsumsi minuman keras dan meminta berbagai hal yang menjurus ke arah kekerasan seksual.

Baca Juga :  Pengacara Ayaturrahman SH Somasi R. Dhimas Arif Dwi Atmojo, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 2,7 M

Kisah ini menjadi lebih kontras ketika dikaitkan dengan realitas di lapangan—di mana aparat seringkali melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam dan karaoke.

Ironisnya, justru oknum aparat itu sendiri yang ternyata kerap menghabiskan waktu di tempat serupa bersama LC (Ladies Companion).

Perilaku ini menjadi sorotan publik karena bertentangan dengan nilai dan etika profesi sebagai anggota penegak hukum dan disiplin.

Ketika aparat seharusnya menjadi teladan, realitas justru menunjukkan sebaliknya—sebagian dari mereka terlibat dalam gaya hidup yang jauh dari norma yang mereka tegakkan.

Baca Juga :  Oknum PM Diduga Aniaya Wanita Simpanan, Hubungan Gelap Tersingkap

Kasus ini bukan hanya soal dugaan penganiayaan, tapi juga membuka tabir praktik menyimpang di balik seragam loreng.

Masyarakat menanti respons tegas dari institusi terkait—tidak hanya terhadap satu individu, tetapi juga terhadap budaya yang memungkinkan praktik semacam ini terjadi tanpa pengawasan ketat.

Media mencoba mengklarifikasi terhadap salah satu oknum anggota PM, inisial AV yang diduga berada dilokasi saat kejadian berlangsung hingga terjadinya dugaan tindakan kekerasan kedua kalinya di area kasir namun masih belum mendapat tanggapan hingga berita ini dinaikkan

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim
Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum
Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan
Sandiwara Sempadan Pantai: Modus Baru Menggagalkan Jual Beli Sah di Labuan Bajo
Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim, Targetkan Terduga Pelaku Eks Pegawai Bank
PR Istana Jaya Diduga Kelabui Bea Cukai, Soal Penanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Ketua Jaringan Strategi Pemuda, Hasyim Khafani.

News

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Senin, 18 Agu 2025 - 01:43 WIB

You cannot copy content of this page